Tampilkan postingan dengan label Populer. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Populer. Tampilkan semua postingan

Mandatory budget refocusing amid nationwide disasters


 By Muhamad Isnur

Jakarta  

Chairman of the Foundation of the Indonesian Legal Aid Institute (YLBHI) and a lecturer at Jentera Law School 

A persistent series of hydrometeorological crises compounded by El Niño, alongside simultaneous geological disasters over the past two months, has underscored Indonesia’s acute ecological vulnerability and exposed deep fragilities in regional emergency response capacities.

With more than 1,700 disaster events recorded over the last nine months, primarily catastrophic forest and land fires alongside flash floods, these crises can no longer be characterized as isolated or seasonal anomalies. They constitute a systemic national emergency requiring unified institutional resolve and flexible public financing mechanisms.

The geographic footprint of these concurrent disasters is unprecedented. Widespread land and forest fires continue to ravage Kalimantan, Sumatra and critical ecological corridors across Sulawesi and Java. Meanwhile, six active volcanoes have erupted almost simultaneously, most notably Mount Anak Krakatau, prompting high-level alerts across coastal Banten and Lampung while dispersing dense volcanic ash into West Java and Jakarta.

These crises are further aggravated by moderate-to-severe earthquakes in East Nusa Tenggara (NTT), destructive floods and landslides across Central Tapanuli, Southwest Aceh, North Sumatra and Sulawesi, as well as prolonged drought conditions that have triggered severe potable water deficits across Java, Nusa Tenggara and Sulawesi.

At the apex of these mounting emergencies, local administrations face severely constrained fiscal autonomy. Comprehensive expenditure containment mandates introduced under President Prabowo Subianto have substantially curbed regional transfer funds (TKD), the vital fiscal spine providing 70 to 80 percent of municipal and regency revenue nationwide. Compounding this contraction, central directives mandate local prioritizations for flagship national initiatives, chiefly the free nutritious meal program and the Red and White Cooperatives.

This convergence of diminished central transfers and curtailed discretionary fiscal space has hollowed out local disaster mitigation allocations and exhausted unforeseen expenditure reserves. Consequently, disaster-affected regional governments have been reduced to relying almost exclusively on ready-to-use funds administered centrally by the National Disaster Mitigation Agency (BNPB) and the Finance Ministry.

This financial dependency creates an institutional bottleneck, as local authorities must clear multi-tiered administrative hurdles, including formal emergency status declarations and centralized field verifications, before relief tranches are released. These procedural delays inject a catastrophic response lag into ground-level emergency operations.

The tangible cost of this structural paralysis was evidenced in the recent NTT earthquake response, where 94 elderly evacuees died in relief shelters due to strained baseline camp facilities and underfunded municipal logistics.

Constrained fiscal environments have also incentivized administrative distortions on the ground. In haze-blanketed sectors of Kalimantan, local agencies have kept schools open despite hazardous air quality index readings, largely to sustain mandated free meal distribution quotas. In contrast, neighboring states, such as Malaysia, Singapore, Brunei Darussalam and provincial authorities in the southern and central Philippines, swiftly enacted distance-learning protocols as transboundary pollution spiked.

Exacerbating this crisis, the free meals apparatus has encountered critical quality-assurance breakdowns despite its adjusted 2026 allocation of Rp 229.75 trillion (US$13 billion). According to early warning and alert system data from the Health Ministry as of Sept. 11, more than 50,000 cases of foodborne illness linked to the program were reported across 560 incidents spanning 36 provinces and 245 regencies and cities.

When this public health emergency escalated, regional containment stalled amid a clear jurisdictional vacuum. The divergence between Pati regency, which enacted a formal Extraordinary Event (KLB) declaration, and Sidoarjo regency, which limited its response to a localized health crisis team, underscores the absence of a standardized emergency protocol.

Because catering facilities contract directly under the central National Nutrition Agency (BGN), municipal officials lack the legal authority to suspend noncompliant kitchens, inspect food chains independently or halt contaminated distribution corridors in real time.

From a fiscal governance perspective, the program’s daily operating footprint, projected between Rp 400 billion and Rp 850 billion, stands in sharp disproportion to existing civil protection allocations. To place this spending disparity in context, one to two operational days of the free meals program roughly matches the BNPB’s entire annual operational budget of Rp 1.05 trillion.

To underwrite this centralized agenda, the executive branch has reallocated grassroots fiscal assets. Under Finance Minister Regulation No. 7/2026, 58.03 percent (Rp 34.57 trillion) of the Rp 60.57 trillion national Village Fund was repurposed for cooperatives infrastructure and operational supply chains servicing the free meals rollout. Furthermore, policy directives from the Villages and Development of Disadvantaged Regions Ministry sought to redirect up to 30 percent (approximately Rp 20 trillion) of village food-security allocations into Village-Owned Enterprises (BUMDes) to finance free meal raw commodity inputs.

This systematic absorption of local resources initially exploited ambiguous catch-all provisions, such as the phrase “and/or implementing Central Government policies”, within the village incentive framework outlined in Law No. 17/2025 on the 2026 state budget.

This expansion of executive fiscal discretion prompted critical judicial intervention. Acting upon a petition filed by MBG Watch, public interest advocate Busyro Muqoddas, and legal counsel, the Constitutional Court issued a landmark ruling on Sept. 16, reinstating fundamental checks on executive budgetary power.

Regarding Article 8 of the 2026 State Budget Law, the court struck down provisions granting the executive unilateral discretion to alter state spending architectures via presidential regulation (Perpres), affirming that any mid-term structural revisions must secure prior legislative approval from the House of Representatives.

In its review of Article 14, Paragraph (1), the court held that the Rp 1 trillion village incentive allocation must remain ring-fenced exclusively for sustainable, community-driven village development, effectively invalidating mechanisms that subordinated village autonomy to federal flagship financing.

Furthermore, the court restricted executive prerogatives under Article 29, Paragraph (1) by returning emergency economic interventions to the House’s oversight, thereby safeguarding legislative budgetary checks during fiscal reallocations.

These decisions build upon Constitutional Court Ruling No. 40/2026, which prohibits the government from siphoning baseline education funding to subsidize the free meals program, a maneuver improperly attempted through the elucidation section of Article 22, Paragraph (3), in direct contravention of law drafting standards set by Law No. 12/2011 on the formulation of laws and regulations.

The Constitutional Court’s recent interventions deliver an unequivocal mandate: Centralized policy ambitions cannot override the state’s primary obligation to safeguard citizen welfare. Forcible fiscal centralization in pursuit of populist initiatives has compromised local responsiveness across concurrent ecological and public health crises.

Public financial governance must immediately return to its constitutional foundation, where the state’s nonnegotiable duty to protect the whole Indonesian people supersedes political expenditure programs. Emergency fiscal autonomy must be restored to local authorities before impending disaster cycles inflict further preventable loss of life.

Antara/Auliya Rahman

Reduced visibility: An airplane is seen parked on Thursday at haze-covered Tjilik Riwut Airport in Palangka Raya, Central Kalimantan.

Source Link :
https://www.thejakartapost.com/opinion/2026/09/28/mandatory-budget-refocusing-amid-nationwide-disasters.html 

 

Puasa 10 Hari Bulan Dzulhijjah: Waktu Pelaksanaan, Niat, dan Keutamaannya

 


Puasa Dzulhijjah adalah salah satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan dalam ajaran Islam. Melaksanaan ibadah puasa di bulan ini dapat menjadi salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT serta meningkatkan ketakwaan.

Apalagi, bulan Dzulhijjah termasuk salah satu dari empat bulan yang mulia atau asyhurul hurum. Pada bulan yang istimewa ini, Rasulullah menganjurkan agar seluruh umat Islam melaksanakan ibadah tertentu, termasuk berpuasa, terutama saat 10 hari pertama.

Yuk, ketahui penjelasan mengenai puasa Dzulhijjah, niat, dan keutamaannya pada artikel berikut ini!

Waktu Pelaksanaan Puasa Dzulhijjah

Waktu pelaksanaannya sangat istimewa karena mengandung banyak keutamaan yang dijelaskan dalam berbagai hadits Rasulullah SAW.

Berikut penjelasan mengenai kapan pelaksanaan puasa Dzulhijjah.

  • Puasa 1-7 Dzulhijjah.

  • Puasa Tarwiyah di tanggal 8 Dzulhijjah.

  • Puasa Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah yang dikenal sebagai Hari Arafah.

  • Puasa Ayyamul Bidh pada tanggal 14 dan 15 Dzulhijjah. Untuk 13 Dzulhijjah masih hari Tasyrik sehingga diharamkan berpuasa.

Untuk tahun 2025, puasa Dzulhijjah dapat dilaksanakan mulai dari Rabu, 28 Mei hingga Selasa, 3 Juni 2025. Adapun Hari Raya Idul Adha jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah, yang mana umat Islam dilarang berpuasa pada hari tersebut.

Niat Puasa Dzulhijjah

Seperti halnya puasa sunnah lainnya, niat puasa Dzulhijjah dilakukan di malam hari sebelum fajar. Niat ini cukup diucapkan dalam hati, meskipun mengucapkannya secara lisan juga diperbolehkan.

Berikut ini niat puasa Dzulhijjah yang dapat Anda baca sebelum berpuasa:

Niat Puasa Tanggal 1 - 7 Dzulhijjah

نَوَيْتُ صَوْمَ هٰذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ شَهْرِ ذِيْ الْحِجَّةِ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma hâdzal yaumi an adai syahri dzil hijjah sunnatan lillahi ta ala.

Artinya: “Saya niat puasa sunnah bulan Dzulhijjah hari ini karena Allah ta ala.”

Niat Puasa Tarwiyah 8 Dzulhijjah

نَوَيْتُ صَوْمَ هٰذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ تَرْوِيَةَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma hâdzal yaumi an ada i tarwiyata sunnatan lillahi ta ala.

Artinya: “Saya niat puasa sunnah Tarwiyah hari ini karena Allah ta ala.”


Niat Puasa Arafah 9 Dzulhijjah

نَوَيْتُ صَوْمَ هٰذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِعَرَفَةَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma hâdzal yaumi an ada i arafata sunnatan lillahi ta ala.

Artinya: “Saya niat puasa sunnah Arafah hari ini karena Allah ta ala.”


Niat Puasa Ayyamul Bidh 14 dan 15 Dzulhijjah

نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaytu shauma ayyâmil bîdl lillâhi ta'âlâ

Artinya: “Saya niat puasa Ayyamul Bidh (hari-hari yang malamnya cerah), karena Allah ta'âlâ."

Keutamaan Puasa Dzulhijjah

Bulan Dzulhijjah sendiri adalah bulan ke-12 dalam kalender Hijriyah yang memiliki banyak keutamaan, terutama karena di dalamnya terdapat hari-hari penting seperti Hari Arafah dan Idul Adha.

Inilah mengapa ibadah puasa di bulan ini juga memiliki banyak keutamaan, diantaranya:

Pahala yang Berlipat Ganda

Puasa di bulan Dzulhijjah memiliki pahala yang sangat besar. Hal ini didasarkan pada hadits Rasulullah SAW yang artinya:

“Tidak ada hari-hari yang lebih Allah sukai untuk beribadah selain sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, satu hari berpuasa di dalamnya setara dengan satu tahun berpuasa, satu malam mendirikan shalat malam setara dengan salat pada malam Lailatul Qadar”

(HR At-Tirmidzi).

Menghapus Dosa dan Kesalahan

Khusus untuk puasa pada Hari Arafah (9 Dzulhijjah), Rasulullah SAW bersabda bahwa puasa tersebut dapat menghapus dosa-dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang. Adapun hadist tersebut berbunyi sebagai berikut:

“Puasa Arafah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyura (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu”

(HR Muslim).

Keutamaan ini tentu menjadi motivasi besar bagi umat Islam untuk melaksanakan puasa pada hari tersebut.

Dibebaskan dari Siksa Neraka

Umat Islam yang memperbankan ibadah pada bulan Dzulhijjah, termasuk dengan berpuasa, ternyata akan mendapat keutamaan lainnya yaitu dibebaskan dari siksa neraka. Berikut ini hadisnya:

“Tidak ada hari dimana Allah membebaskan hamba dari neraka lebih banyak daripada Hari Arafah, dan sungguh Dia mendekat lalu membanggakan mereka di depan para Malaikat dan berkata: ‘Apa yang mereka inginkan?" (HR Muslim).

Meningkatkan Ketakwaan

Melaksanakan puasa pada bulan Dzulhijjah, terutama di sepuluh hari pertama, dapat meningkatkan ketakwaan seorang muslim.

Dengan berpuasa, seseorang dilatih untuk menahan diri dari berbagai hawa nafsu, sehingga dapat lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Itulah informasi mengenai puasa Dzulhijah beserta bacaan doa niat dan waktu pelaksanaannya. Bagi umat Islam, melaksanakan puasa Dzulhijjah merupakan kesempatan emas untuk meraih pahala yang berlipat ganda dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.

Selain berpuasa, bulan Dzulhijjah juga memiliki amalan lainnya, seperti ibadah haji dan kurban.

 

Makna Haji untuk Menata Hati dan Kemanusiaan

 


KH Fadlil Yani Ainusyamsi atau yang akrab disapa Ang Icep menyampaikan refleksi mendalam mengenai makna ibadah haji dalam sebuah renungan Jumat bertema Filosofi Haji.

Dalam pandangannya, haji bukan hanya perjalanan ibadah secara fisik, melainkan sebuah proses transformasi spiritual dan kemanusiaan yang mengubah manusia dari sifat egoisme menuju kepedulian universal.

Menurut Ang Icep, ibadah haji merupakan drama simbolik ketuhanan yang merekonstruksi perjalanan sejarah manusia sejak Nabi Adam, Nabi Ibrahim, hingga Siti Hajar.

Seluruh rangkaian ibadah haji, kata dia, mengandung pesan moral dan spiritual yang sangat dalam bagi kehidupan manusia modern. Jumat ( 22/5/2026).

“Haji bukan sekadar ritual formal keagamaan, tetapi revolusi batin untuk membunuh sifat keakuan dan membangun jiwa kemanusiaan yang lebih peduli kepada sesama,” ujar Ang Icep dalam renungannya.

Dalam penjelasannya, Ang Icep juga mengutip pemikiran filsuf dan cendekiawan Muslim asal Iran, Ali Shariati, yang dikenal luas melalui kajian filosofis tentang ibadah haji.

Menurut pemikiran Ali Shariati, setiap tahapan dalam ibadah haji memiliki simbol perjuangan manusia menuju kesempurnaan spiritual.

Ia menjelaskan, penggunaan pakaian ihram saat miqat melambangkan pelepasan status sosial, jabatan, dan ego pribadi. Semua manusia berdiri setara di hadapan Allah SWT tanpa membedakan kedudukan, kekayaan, maupun latar belakang.

“Haji mengajarkan kesederhanaan, kesetaraan, dan penyucian diri dari kesombongan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ang Icep menggambarkan ibadah haji sebagai “teater spiritual” yang menghadirkan kembali perjalanan sejarah kemanusiaan.

Nabi Adam dipahami sebagai simbol manusia bumi, Nabi Ibrahim sebagai simbol perjuangan dan pembebasan, sementara Siti Hajar menjadi teladan keteguhan, pengorbanan, dan perjuangan tanpa lelah.

Dalam simbolisme ritual haji, Ka’bah dimaknai sebagai pusat gravitasi spiritual yang melambangkan ketetapan dan keabadian Allah SWT.

Sementara ritual sa’i antara Bukit Shafa dan Marwah menjadi simbol optimisme, usaha, dan perjuangan hidup yang tidak pernah berhenti.

Selain itu, Padang Arafah dan Muzdalifah dipandang sebagai simbol ilmu pengetahuan, kesadaran, dan kebijaksanaan manusia.

Sedangkan Mina dimaknai sebagai simbol cinta, pengorbanan, dan kesyahidan.Adapun prosesi melempar jumrah diartikan sebagai bentuk perjuangan manusia melawan berbagai “berhala kehidupan”, seperti penindasan, kebodohan, keserakahan, hingga kemunafikan sosial.

Menurut Ang Icep, tujuan akhir ibadah haji adalah perubahan diri dari “aku” menjadi “kita”, yakni lahirnya pribadi yang lebih matang secara spiritual sekaligus memiliki tanggung jawab sosial terhadap kemanusiaan.

“Haji yang benar harus melahirkan perubahan sosial dan spiritual. Bukan hanya menjadi perjalanan religi semata, tetapi menghadirkan nilai pengabdian kepada sesama manusia,” tegasnya.

Melalui renungan tersebut, Ang Icep berharap umat Islam mampu memahami ibadah haji secara lebih mendalam, tidak hanya sebagai kewajiban ritual, tetapi juga sebagai jalan membangun peradaban yang penuh kasih sayang, keadilan, dan kemanusiaan.

 

Selamat kepada Dr. Feni Arifiani atas Gelar Doktor Pengkajian Islam Konsentrasi Syariah UIN Jakarta

JAKARTA — Keluarga besar Ikatan Alumni Darussalam atau IKADA Jabodetabek Banten menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Dr. Feni Arifiani, S.Ag., M.H., atas pencapaiannya meraih gelar doktor.

Ucapan tersebut disampaikan IKADA Jabodetabek Banten. Dalam poster itu disebutkan bahwa Dr. Feni Arifiani meraih gelar doktor pada Program Studi Pengkajian Islam, Konsentrasi Syariah, Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Pencapaian ini menjadi kebanggaan bagi keluarga besar IKADA Jabodetabek Banten. Gelar doktor yang diraih Dr. Feni Arifiani menunjukkan komitmen alumni Darussalam dalam mengembangkan keilmuan, khususnya dalam bidang pengkajian Islam dan syariah.

IKADA Jabodetabek Banten menilai keberhasilan tersebut bukan hanya menjadi capaian pribadi, tetapi juga menjadi inspirasi bagi para alumni dan generasi muda Darussalam untuk terus menempuh pendidikan tinggi serta memperkuat kontribusi keilmuan di tengah masyarakat.

Melalui capaian akademik ini, Dr. Feni Arifiani diharapkan dapat terus mengembangkan ilmu yang dimiliki dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat, bangsa, dan dunia pendidikan Islam.

Ucapan selamat tersebut juga menjadi bagian dari komitmen IKADA Jabodetabek Banten dalam memberikan apresiasi kepada para alumni yang berprestasi di berbagai bidang, baik pendidikan, sosial, keagamaan, maupun pengabdian masyarakat.

 

Selamat kepada Dr. H. Rizaludin Kurniawan sebagai Doktor Manajemen Pendidikan Islam UMJ


 

JAKARTA — Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., yang juga alumni Pesantren Darussalam, resmi diwisuda sebagai doktor dalam bidang Manajemen Pendidikan Islam di Universitas Muhammadiyah Jakarta.

Ucapan selamat atas capaian akademik tersebut disampaikan melalui poster resmi bernuansa hijau khas Universitas Muhammadiyah Jakarta. Dalam poster itu, Dr. H. Rizaludin Kurniawan disebut sebagai Pimpinan Baznas RI dan Sekretaris Jenderal IKAL UIN Jakarta.

Capaian ini menjadi momentum penting dalam perjalanan akademik dan pengabdian Dr. Rizaludin. Gelar doktor yang diraih di bidang Manajemen Pendidikan Islam diharapkan semakin memperkuat kiprahnya dalam dunia pendidikan, kepemimpinan, dan pelayanan umat.

Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, turut menyampaikan ucapan selamat dan doa atas keberhasilan tersebut.

“Semoga ilmu yang diraih menjadi berkah, menguatkan pengabdian, dan membawa manfaat bagi umat, bangsa, dan negara. Teruslah menjadi teladan dalam integritas, kepemimpinan, dan kontribusi nyata untuk kemaslahatan bersama,” demikian pesan Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie dalam poster tersebut.

Wisuda ini tidak hanya menjadi pencapaian pribadi, tetapi juga menjadi kebanggaan bagi keluarga besar IKAL UIN Jakarta dan lingkungan akademik yang selama ini menjadi bagian dari perjalanan pengabdian Dr. Rizaludin Kurniawan.

Dengan gelar doktor yang diraih, Dr. Rizaludin diharapkan terus memperkuat kontribusi dalam pengembangan pendidikan Islam, tata kelola kelembagaan, serta pengabdian sosial yang membawa manfaat luas bagi masyarakat.


 

 

Proses Berhaji Harus Baik, Aman, dan Sesuai Aturan

 


Baru-baru ini kantor imigrasi kelas 1 khusus TPI Soekarno Hatta menunda keberangkatan 89 calon jemaah haji ilegal atau nonpressedural mereka menggunakan modus visa Haji atau iqomah untuk bisa masuk ke Arab Saudi ini membuktikan bahwa praktik Haji ilegal masih terjadi dan perlu tindakan tegas dari pemerintah wartawan Media Indonesia desplaneur Hidayat membahas hal ini dengan guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad tholabi Harley berikut petikannya. 

Fenomena Haji non prosedural kembali terungkap belakangan ini bagaimana tanggapan Anda terkait hal ini? 

Menurut saya kita perlu melihat persoalan ini secara utuh keinginan masyarakat untuk segera menunaikan ibadah haji sangat besar antrian yang panjang di banyak daerah sering melahirkan kegelisahan dan rasa ingin mencari jalan yang lebih cepat. 

Situasi seperti ini kemudian dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu dengan menawarkan skema keberangkatan yang terlihat meyakinkan ada yang menggunakan Visa kerja ada yang memakai Visa ziarah bahkan ada yang memanfaatkan iqomah agar calon jemaah seolah-olah tercatat sebagai penduduk Saudi titik padahal secara regulasi, mekanisme seperti itu tidak dibenarkan untuk pelaksanaan ibadah haji. 

Berita lengkap bisa dibaca berikut ini


 

Perluas Akses Bacaan, IKADA Bandung Siapkan E-Perpustakaan Digital


 BANDUNG — IKADA Bandung menyiapkan e-Perpustakaan Digital sebagai ruang baca daring yang dapat diakses melalui laman khusus e-Perpus Ikada Bandung. Pada halaman muka situs tersebut, pengunjung disambut dengan tulisan “Selamat Datang Di e-Perpus Ikada Bandung” serta menu utama yang terdiri atas Halaman Muka, Tentang Ikada, dan Kategori e-Book.

Kehadiran e-Perpustakaan Digital ini menjadi langkah IKADA Bandung dalam menyediakan akses bacaan yang lebih praktis dan terbuka. Melalui platform tersebut, koleksi bacaan disusun dalam beberapa kategori agar pengunjung lebih mudah menemukan bahan bacaan sesuai kebutuhan.


Pada halaman kategori, e-Perpus Ikada Bandung menampilkan sejumlah kelompok e-book, yaitu Wawasan Keislaman, Wawasan Keindonesiaan, Ekonomi, Sosial, Politik & Hukum, Budaya, Sastra & Bahasa, Fisika, Matematika, Kimia & Biologi, serta e-Book Lainnya. Setiap kategori diarahkan ke folder Google Drive yang disiapkan sebagai tempat penyimpanan bahan bacaan digital.

Selain menyiapkan halaman kategori bacaan, situs e-Perpus Ikada juga memuat halaman “Tentang Ikada”. Pada halaman tersebut terdapat berkas IKADA.docx yang ditampilkan sebagai dokumen pendukung informasi kelembagaan.

Platform ini juga menampilkan tiga nilai utama, yakni “Muslim Moderat”, “Mukmin Demokrat”, dan “Muhsin Diplomat”. Ketiganya menjadi penanda arah nilai yang ingin ditampilkan dalam pengembangan ruang literasi digital IKADA Bandung. 

 

Dengan adanya e-Perpustakaan Digital tersebut, IKADA Bandung berupaya menghadirkan sarana literasi yang lebih mudah dijangkau. Kehadiran platform ini diharapkan dapat menjadi ruang belajar bersama, memperkuat budaya membaca, serta memperluas akses terhadap bahan bacaan keislaman, kebangsaan, sosial, budaya, ekonomi, dan ilmu pengetahuan umum.

Langkah ini juga menunjukkan bahwa penguatan literasi tidak lagi hanya bergantung pada perpustakaan fisik. Melalui pemanfaatan platform digital, IKADA Bandung dapat membangun pusat bacaan yang lebih fleksibel, sederhana, dan mudah dikembangkan sesuai kebutuhan para penggunanya.

 

Ang Icep Ajak Ikadawan dan Alumni Sukseskan 1 Abad Darussalam


 

IREBON — Pimpinan Pondok Pesantren Darussalam Ciamis, Jawa Barat, Dr. KH. Fadlil Yani Ainusyamsi atau yang akrab disapa Ang Icep, melakukan silaturahim dengan Ikadawan Dosen UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Rabu, 20 Mei 2026.

Pertemuan tersebut berlangsung di lingkungan kampus UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Dalam kesempatan itu, Ang Icep hadir bersama keluarga besar Pesantren Darussalam dan bertemu dengan sejumlah alumni Darussalam yang kini berkiprah sebagai dosen di perguruan tinggi.


Silaturahim ini menjadi ruang penting untuk memperkuat hubungan antara pesantren dan para alumninya. Ang Icep menyampaikan bahwa alumni Darussalam, baik yang berada di lingkungan kampus maupun di luar kampus, memiliki peran strategis dalam menjaga marwah pesantren sekaligus memperluas manfaat Darussalam di tengah masyarakat.

Dalam video yang disampaikan, Ang Icep juga mengundang seluruh alumni, Ikadawan, dan Ikadawati untuk bersama-sama menyukseskan peringatan 1 abad atau 100 tahun Pondok Pesantren Darussalam Ciamis.

Ia menyampaikan bahwa persiapan menuju peringatan 100 tahun Darussalam akan dimulai sejak April hingga Juni, sedangkan pelaksanaan puncaknya direncanakan berlangsung pada Juli 2029.

“Kami mengundang seluruh alumni, Ikadawan dan Ikadawati, baik yang berada di kampus maupun nonkampus, untuk bersama-sama menyukseskan peringatan 1 abad atau 100 tahun Pesantren Darussalam,” demikian pesan Ang Icep dalam kesempatan tersebut.

 

Menurutnya, momentum satu abad Darussalam bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi ajang konsolidasi besar keluarga alumni. Peringatan tersebut diharapkan menjadi ruang untuk memperkuat silaturahim, membangun kontribusi nyata, serta meneguhkan kembali nilai-nilai keilmuan, keislaman, dan pengabdian yang selama ini menjadi ruh pendidikan Pesantren Darussalam.

Pertemuan dengan Ikadawan Dosen UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon juga menunjukkan bahwa alumni Darussalam telah tersebar dalam berbagai bidang pengabdian, termasuk dunia pendidikan tinggi. Kehadiran mereka menjadi bukti bahwa pesantren memiliki kontribusi penting dalam melahirkan kader-kader intelektual yang berperan di masyarakat.

Suasana silaturahim berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Para peserta tampak berdialog, saling bertukar kabar, serta mengabadikan momen kebersamaan melalui foto bersama di depan Gedung UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.

Melalui silaturahim ini, Ang Icep berharap seluruh alumni Darussalam dapat semakin solid menyambut agenda besar 1 abad Pesantren Darussalam Ciamis pada 2029.

 

Mencari Kebangkitan Nasional Baru

   

Pada 20 Mei 1908, sejumlah pelajar School tot Opleiding van Inlandsche Artsen (STOVIA) di Batavia melahirkan sebuah kesadaran baru yang kemudian dikenang sebagai titik awal Kebangkitan Nasional. 

Boedi Oetomo hadir dari ruang-ruang diskusi anak muda yang gelisah melihat bangsanya hidup dalam keterjajahan. Mereka datang dari latar yang berbeda, tumbuh dalam tradisi yang beragam, lalu menemukan satu simpul yang menyatukan, yakni gagasan tentang Indonesia sebagai cita-cita bersama.

Lebih dari satu abad kemudian, Indonesia memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-118 dengan tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Tema itu terasa relevan di tengah perubahan sosial yang berlangsung sangat cepat. Teknologi digital mengubah cara manusia berpikir, berinteraksi, dan membangun identitas.

Ruang publik tidak lagi bertumpu pada sekolah, kampus, organisasi, atau forum-forum fisik. Percakapan kebangsaan kini berlangsung melalui layar telepon genggam yang setiap hari berada di tangan generasi muda.

Di tengah perubahan tersebut, muncul kegelisahan yang patut dicermati. Berbagai survei menunjukkan adanya penurunan semangat nasionalisme di kalangan generasi muda. Media sosial sering disebut sebagai faktor yang memengaruhi perubahan itu. Arus informasi yang bergerak tanpa batas membentuk pola pikir baru yang lebih cair, lebih global, dan lebih individual. 

Nasionalisme yang dahulu tumbuh melalui pengalaman kolektif perlahan menghadapi tantangan baru di era algoritma.

Persoalannya sesungguhnya bukan terletak pada hilangnya rasa cinta tanah air. Generasi muda Indonesia tetap memiliki kepedulian terhadap masa depan bangsa. Energi itu tampak dalam berbagai gerakan sosial, kampanye lingkungan, advokasi demokrasi, hingga konten edukatif yang diproduksi secara mandiri melalui platform digital. Yang berubah adalah cara mereka mengekspresikan keterlibatan sebagai warga negara.

Partisipasi yang Menurun

Data Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) 2025 memperlihatkan situasi yang menarik sekaligus mengandung peringatan serius. Domain kesehatan dan pendidikan menunjukkan capaian yang relatif baik. 

Di sisi lain, domain partisipasi dan kepemimpinan justru menjadi aspek yang paling rendah. Fakta ini menghadirkan pesan penting bahwa pembangunan generasi muda belum sepenuhnya berhasil membentuk keterhubungan mereka dengan ruang publik dan kehidupan kebangsaan.

Kondisi tersebut menjadi tantangan besar menuju Indonesia Emas 2045. Bonus demografi sering dipahami sebagai modal strategis karena Indonesia memiliki jumlah pemuda yang besar. Akan tetapi, bonus demografi memerlukan fondasi kebangsaan yang kuat agar energi generasi muda dapat diarahkan menjadi kekuatan produktif. Jumlah populasi yang besar membutuhkan kualitas partisipasi yang besar pula.

Samuel P. Huntington (1968) mengingatkan bahwa modernisasi sosial yang berlangsung cepat tanpa diimbangi pelembagaan politik dan pendidikan kewargaan yang kuat dapat melahirkan ketegangan dalam kehidupan berbangsa. 

Pandangan Huntington relevan untuk membaca situasi Indonesia hari ini, di mana perkembangan teknologi digital bergerak jauh lebih cepat dibanding kemampuan institusi sosial dan pendidikan dalam menyiapkan karakter kewargaan generasi muda.

Nasionalisme di Era Digital

Di sektor pendidikan, pembelajaran kewarganegaraan masih sering terjebak pada pendekatan formalistik. Nasionalisme diperkenalkan melalui hafalan simbol dan pengetahuan normatif, padahal generasi muda hidup dalam ekosistem informasi yang sangat dinamis. 

Mereka terbiasa berdialog dengan isu-isu global seperti perubahan iklim, kesenjangan sosial, hak digital, kecerdasan buatan, dan keadilan ekonomi. Pendidikan kebangsaan membutuhkan pendekatan baru yang lebih kontekstual, dialogis, dan relevan dengan realitas kehidupan sehari-hari.

Sekolah dan perguruan tinggi memerlukan transformasi cara pandang dalam membangun kesadaran kebangsaan. Nasionalisme tidak cukup disampaikan sebagai slogan atau doktrin moral. Nasionalisme perlu dihadirkan sebagai pengalaman hidup yang dirasakan manfaatnya dalam praktik demokrasi, keadilan sosial, pelayanan publik, dan penghormatan terhadap martabat warga negara.

Di saat yang sama, ruang digital membutuhkan perhatian yang lebih serius sebagai arena pembentukan karakter publik. Selama ini, pendekatan kebijakan sering lebih berfokus pada pengawasan konten dibanding penguatan kapasitas masyarakat dalam memahami informasi. Padahal, tantangan terbesar era digital bukan sekadar banjir informasi, melainkan kemampuan memilah, memverifikasi, dan mengolah informasi secara kritis.

Literasi digital karena itu perlu ditempatkan sebagai infrastruktur kebangsaan. Program ini memerlukan dukungan negara secara sistematis, melibatkan sekolah, kampus, komunitas, organisasi kepemudaan, dan kreator konten digital. Generasi muda membutuhkan pendampingan agar mampu menjadikan teknologi sebagai alat penguatan demokrasi dan solidaritas sosial.

Aspek lain yang tidak kalah penting adalah keteladanan elit. Generasi muda tumbuh dalam era keterbukaan informasi yang membuat seluruh perilaku publik mudah diakses dan diarsipkan. Mereka menyaksikan bagaimana bahasa kebangsaan diucapkan dalam pidato, lalu membandingkannya dengan praktik politik dan tata kelola yang berlangsung sehari-hari. Dalam konteks ini, kepercayaan publik menjadi unsur penting dalam membangun nasionalisme.

Kesadaran kebangsaan bertumbuh ketika masyarakat melihat adanya hubungan yang utuh antara nilai dan tindakan. Anak muda akan percaya pada gagasan tentang Indonesia ketika mereka merasakan keadilan hadir dalam kehidupan sosial, hukum ditegakkan secara konsisten, dan kepemimpinan dijalankan dengan integritas.

Karena itu, peringatan Hari Kebangkitan Nasional semestinya tidak berhenti pada seremoni tahunan. Momentum ini perlu menjadi ruang refleksi untuk menata ulang strategi pembangunan generasi muda.

Reformasi pendidikan kewarganegaraan, penguatan literasi digital, dan pembukaan ruang partisipasi publik bagi anak muda merupakan pekerjaan yang mendesak dilakukan secara bersama-sama.

Para pendiri Boedi Oetomo membangun kesadaran kebangsaan melalui ruang yang mereka miliki pada zamannya. Generasi muda hari ini memiliki ruang yang berbeda. Mereka hidup di tengah jaringan digital global yang melampaui batas geografis. Energi kebangkitan itu tetap ada. Ia bergerak melalui medium baru yang memerlukan cara baca baru pula.

Di titik inilah tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara” menemukan maknanya yang paling mendalam. Kedaulatan negara pada masa depan sangat ditentukan oleh kemampuan bangsa ini merawat kesadaran kebangsaan generasi mudanya. 

Kebangkitan nasional tidak selalu lahir dari podium dan upacara. Ia sering tumbuh dari ruang-ruang kecil tempat anak muda menemukan alasan untuk percaya bahwa Indonesia layak diperjuangkan.

Ahmad Tholabi Karlie, Guru Besar UIN Jakarta 

Artikel ini telah dipublikasikan di Jawa Pos pada Rabu (20/5/2026).

Muhamad Isnur

 

Nama Muhamad Isnur yang juga alumni MAPK Darussalam Ciamis ini lekat dengan dunia bantuan hukum, advokasi hak asasi manusia, dan pembelaan terhadap warga yang berhadapan dengan ketimpangan kuasa. Ia bukan tipe pengacara yang tumbuh dari ruang hukum yang steril dan jauh dari masyarakat. Jejaknya justru terbentuk dari lorong-lorong LBH, dari ruang pengaduan warga, dari kasus-kasus publik, dan dari keyakinan bahwa hukum tidak boleh hanya menjadi milik mereka yang mampu membayar. Kini, ia dikenal sebagai Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI periode 2022–2026, sebuah organisasi bantuan hukum yang sejak lama berada di garis depan pembelaan rakyat miskin, buta hukum, dan korban pelanggaran HAM.

Perjalanan intelektual Isnur berangkat dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Ia meraih gelar Sarjana Hukum Islam pada 2007, lalu melanjutkan pendidikan Magister Hukum di Universitas Pancasila dan menyelesaikannya pada 2023. Profil Jentera juga mencatat ia pernah mengikuti Scholarship Study on US Institute di Dialogue Institute, Temple University, Philadelphia. Latar pendidikan ini menarik karena memperlihatkan irisan antara tradisi hukum Islam, hukum nasional, dan perspektif hak asasi manusia yang kemudian tampak dalam kerja-kerja advokasinya.

Kariernya di dunia bantuan hukum mulai terbaca sejak ia masuk dalam orbit LBH. Hukumonline mencatat bahwa perjalanan Isnur di YLBHI/LBH dimulai dari Karya Latihan Bantuan Hukum atau Kalabahu pada 2006, sebelum ia melamar menjadi asisten pembela umum. Jentera mencatat bahwa sejak 2007 ia aktif di LBH Jakarta dan terlibat dalam advokasi kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia serta kebijakan publik. Dari sana, Isnur tidak hanya belajar hukum sebagai teks, tetapi sebagai alat pembelaan bagi orang-orang yang sering kali kalah bahkan sebelum masuk ruang sidang.

Di LBH dan YLBHI, Isnur menapaki jabatan secara bertahap. Pada 2017, ia menulis artikel di situs YLBHI berjudul Kami Menyebutnya “Pengabdian”: Wacana/Discourse Pengabdian dan Ketenagakerjaan di LBH dengan identitas sebagai Ketua Advokasi YLBHI. Dalam tulisan itu, ia menggambarkan dunia bantuan hukum sebagai kerja panjang yang berisi kasus, riset, pendampingan, mendengar, belajar, serta perjumpaan dengan para pencari keadilan. Tulisan itu memberi gambaran bahwa bagi Isnur, LBH bukan sekadar kantor hukum, melainkan ruang pengabdian yang menuntut keberpihakan.

Kepemimpinan Isnur mencapai tahap penting ketika ia terpilih sebagai Ketua Umum YLBHI periode 2022–2026 pada 1 Desember 2021. UIN Jakarta mencatat bahwa ia memperoleh 18 suara atau 62,1 persen pemilih dan melanjutkan kepemimpinan Asfinawati. Sebelum menjadi Ketua Umum, ia telah dikenal sebagai Ketua Advokasi YLBHI dan vokal dalam isu kebebasan berpendapat, UU Cipta Kerja, serta Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam pidato setelah terpilih, ia menyatakan siap menghadapi tantangan demokrasi yang semakin berat, terutama ketika kebebasan berpendapat dinilainya kian tertekan.

Bidang keahliannya berada pada advokasi bantuan hukum, hak asasi manusia, kebijakan publik, kebebasan sipil, dan pembelaan kelompok rentan. Posisi itu terlihat dari rekam aktivitasnya di YLBHI, termasuk dalam isu RKUHP. Pada 2022, Antara mencatat Isnur meminta pemerintah dan DPR membuka pembahasan RKUHP secara menyeluruh serta memastikan partisipasi bermakna dari masyarakat. Sikap seperti ini memperlihatkan fokus advokasinya: hukum tidak boleh disusun tertutup oleh elite, karena dampaknya akan dirasakan langsung oleh warga.

Kiprah Isnur juga tampak dalam penguatan sistem bantuan hukum nasional. Pada 2024, YLBHI yang diwakili Isnur menerima penghargaan dari BPHN Kementerian Hukum dan HAM sebagai mitra kerja dalam pembangunan dan pengembangan sistem bantuan hukum di Indonesia. Dalam keterangan YLBHI, lembaga ini sejak 2005 ikut mendorong pentingnya Undang-Undang Bantuan Hukum, yang kemudian lahir sebagai UU Nomor 16 Tahun 2011. Bagi YLBHI, negara wajib memenuhi hak pencari keadilan untuk memperoleh bantuan hukum, dan agenda itu terus mereka dorong melalui pendampingan, pengembangan kapasitas, serta pengawalan sistem bantuan hukum.

Pada sisi lain, Isnur juga muncul sebagai figur yang menjaga keberlanjutan rumah gerakan masyarakat sipil. Ketika Gedung YLBHI terbakar pada April 2024 dan pelayanan bantuan hukum terganggu, YLBHI menggelar aksi gotong royong untuk membersihkan dan memulihkan fungsi layanan. Isnur menyebut gedung itu bukan hanya milik YLBHI dan LBH Jakarta, melainkan rumah bersama. Pernyataan itu penting karena menempatkan YLBHI bukan sekadar institusi, tetapi ruang kolektif bagi pencari keadilan, jaringan masyarakat sipil, dan para pengabdi bantuan hukum.

Dalam karya dan publikasi, nama Isnur tercatat dalam beberapa bentuk. Ia menulis artikel reflektif tentang pengabdian di LBH pada 2017. Ia juga tercatat dalam sumber kepustakaan sebagai editor buku Agama, Negara & Hak Asasi Manusia: Proses Pengujian UU No. 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan, Penyalahgunaan, dan/atau Penodaan Agama di Mahkamah Konstitusi, yang diterbitkan LBH Jakarta pada 2012. Sumber lain juga mencatat namanya bersama Alghifari Aqsa dalam karya Mengawal Perlindungan Anak Berhadapan Dengan Hukum.

Di luar itu, YLBHI juga menerbitkan Materi Ajar Pelatihan Standar Layanan Bantuan Hukum bagi Organisasi Bantuan Hukum terkait Kelompok Rentan Berhadapan dengan Hukum pada 2023, dengan pengantar yang ditandatangani Muhamad Isnur sebagai Ketua Umum Pengurus YLBHI. Materi itu menyoroti pentingnya standar layanan bantuan hukum bagi kelompok rentan, termasuk minoritas keagamaan, minoritas ras dan etnis, penyandang disabilitas, serta kelompok lain yang kerap tidak mendapat perhatian memadai dalam layanan hukum.

Dari pendidikan, kerja advokasi, jabatan, dan karya-karyanya, Muhamad Isnur memperlihatkan satu garis yang konsisten: hukum harus berpihak kepada manusia, terutama mereka yang paling sulit mengakses keadilan. Ia bergerak dari kampus, masuk ke LBH, tumbuh bersama tradisi bantuan hukum struktural, lalu memimpin YLBHI di tengah tantangan demokrasi, kebebasan sipil, dan reformasi hukum yang belum selesai. Sosoknya menjadi contoh bahwa profesi hukum bukan hanya soal kepandaian membaca pasal, tetapi keberanian memilih berdiri bersama mereka yang paling membutuhkan perlindungan.

 

KH Fadli Yani Ainusyamsi: Pemimpin Umat Islam Harus Adil, Amanah dan Menjauhi Keserakahan

 


Tokoh agama sekaligus pengasuh majelis keislaman, KH Fadli Yani Ainusyamsi atau yang akrab disapa Ang Icep, menegaskan bahwa inti dari kepemimpinan dalam Islam bukan terletak pada kekuasaan maupun popularitas, melainkan pada akhlak, amanah, serta ketulusan dalam melayani umat karena Allah SWT.

Menurutnya, seorang pemimpin umat Islam harus memiliki lima karakter utama, yakni adil, amanah, tidak sombong atau angkuh, mampu menanamkan sikap hormat kepada yang lebih tua, serta menjauhi sifat serakah.

“Pemimpin yang baik bukan yang sibuk mencari pujian manusia, tetapi yang hadir dengan hati, bekerja dengan ikhlas karena Allah SWT,” ujar Ang Icep dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).

Ia menjelaskan, sejarah Islam telah banyak memberikan teladan tentang kepemimpinan sederhana namun penuh ketegasan dan kasih sayang kepada rakyat. Salah satu contoh besar adalah sosok Umar bin Khattab yang dikenal sebagai pemimpin tegas, sederhana dan sangat dekat dengan masyarakat kecil.

Meski menjabat sebagai khalifah, Umar bin Khattab hidup tanpa kemewahan. Dalam berbagai kisah sahabat Rasulullah SAW, Umar bahkan pernah memanggul sendiri gandum untuk rakyat yang kelaparan. Sikap tersebut dilakukan bukan untuk pencitraan, melainkan karena dorongan hati dan rasa tanggung jawab di hadapan Allah SWT.

“Keteladanan Umar bin Khattab menunjukkan bahwa pemimpin sejati adalah mereka yang mau turun langsung membantu rakyatnya, bukan hanya memerintah dari atas,” kata Ang Icep.

Selain para sahabat Nabi, Ang Icep juga menyinggung teladan para ulama sufi yang mengajarkan pentingnya kerendahan hati dalam memimpin. Menurutnya, banyak ulama terdahulu memilih hidup sederhana agar dapat lebih dekat dengan umat dan terhindar dari penyakit hati seperti riya, sombong, maupun cinta dunia berlebihan.

Ia menambahkan, dalam kehidupan bermasyarakat saat ini, nilai-nilai kepemimpinan Islam harus terus ditanamkan, terutama kepada generasi muda. Sikap menghormati yang lebih tua, menyayangi sesama, serta menjauhi kerakusan dinilai menjadi pondasi penting untuk menjaga persatuan dan keberkahan dalam kehidupan sosial.

“Kalau pemimpin memiliki hati yang bersih, amanah, dan tidak tamak, maka masyarakat akan merasakan keadilan dan ketenteraman,” ujarnya.

Ang Icep berharap umat Islam dapat meneladani akhlak Rasulullah SAW, para sahabat, serta ulama saleh dalam membangun kehidupan yang penuh kasih sayang, kejujuran dan keadilan.

Dengan demikian, kepemimpinan bukan hanya menjadi jabatan, tetapi juga bentuk pengabdian kepada Allah SWT dan pelayanan tulus kepada umat.

 

 

Wamen Dikdasmen Dr. Fajar Riza Ul Haq Bernostalgia Saat Mengunjungi Kampus Almamaternya di MAKN Darussalam Ciamis

CIAMIS, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Dr. Fajar Riza Ul Haq, M.A. berkunjung ke kampus Almamaternya Pondok Pesantren Darussalam Ciamis pada hari Kamis, (13/2).

Ia mengunjungi Pondok Pesantren Darussalam Ciamis dalam rangka Silaturrahim dan Orasi ilmiah kepada santri Pondok Pesantren Darussalam Ciamis sekaligus peresmian Pusat Kemahiran Bahasa Asing di SMA Plus Darussalam Ciamis.

Sebagai salah satu alumni terbaik Madrasah Aliyah Negeri Program Keagamaan (MAN PK) Darussalam Ciamis, kehadiran Fajar Riza menjadi inspirasi bagi para santri sehingga kedatanganya disambut antusias oleh ribuan santri dan santriwati yang berkumpul untuk mendengarkan sambutannya.

Kunjungan Fajar Riza ke Ponpes Darussalam turut disambut oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Andang Firman, serta para Pimpinan Pondok Pesantren Darussalam dan Keluarga Pesantren.

Momentum ini menjadi kesempatan berharga bagi para santri untuk meneladani perjuangan dan dedikasi para alumni yang telah sukses di berbagai bidang, sekaligus mempererat hubungan antara alumni dan almamater mereka

Dalam orasi ilmiahnya beliau memompa motivasi para junior untuk terus belajar dan menuntut ilmu dengan serius dan sungguh di Pesantren Darussalam Ciamis ini beliau juga bersyukur bisa berku jung kembali ke Ranah Indah Nyiur Melambai Darussalam Ciamis yang telah melahirkanya menjadi manusia seperti sekarang.

Ia juga menekankan pentingnya membangun budaya kritis sejak dini, terutama dalam berinteraksi dengan media sosial, agar para santri mampu memilah informasi yang benar dan mencerdaskan generasi Indonesia dalam penggunaan teknologi.

“Saya merasa Darussalam memiliki sistem pendidikan yang sangat baik dan mampu melahirkan alumni yang berkembang serta berkompetisi dengan sumber daya manusia lainnya. Darussalam adalah laboratorium perkaderan pemimpin bangsa, dan ini menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Ciamis,” ujar Dr. Fajar.

"Saya dulun seperti kalian tidur dikobong, makan, canda, tawa, nyuci sama seperti kalian tapi kalian bisa lebih dari saya, santri memiliki kesempatan yang luas untuk berkiprash di masyarakat bisa menjadi apapun karena kalian diberikan dasar yang kuat tentang agama" Lanjutnya

Riza mejelaskan hebatnya Moto darussalam yang salah satunya harus menjadi mukmin diplomat merupakan Moto yang hebat "moto yang sangat visioner dibuat Pak Kiyai Irfan Hielmy Almagfurlah dan mampu menjawab persoalan saat ini sehingga kita mampu menjembatani segala pandangan terkait perbedaan baik itu dari segi Politik, Fiqih dan lain sebagainya" ujarnya

"Selama 3 tahun di Darussalam Ciamis saya tidak pernah terpikirkan dan terimpikan dalam tidur saya akan menjadi seperti sekarang ini, tentu ini adalah anugerah dan berokah dari guru-guru saya termasuk dari para Kiyai di Darussalam Ciamis, saya juga berharap kalian para santri harus berani bermimpi dengan tekad yang kuat intinya kalian harus berkiprah untuk memberikan manfaat, apa yang diajarkan di Darussalam ikuti dengan seriusi, dan berani tampil" pungkas Dr Fajar

Selain memberikan Orasi dan Meresmikan Pusat Pemahiran Bahasa Asing, beliau juga berkunjung dan meninjau langsug proses pembelajaran serta berkesempatan menyanyikan mars MALTA dengan peserta didik MAN PK di Kampus Atas.

Kepala Madrasah Idan Nurdiana berharap kunjungan Wamen Dr. Fajar ke Kampus Almamaternya memberikan suntikan motivasi semangat untuk para peserta khususnya MAN PK untuk terus mengejar mimpi tekad dengan penuh kesungguhan dan keseriusan.

"Kunjungan Pak Wamen yang merupakan salah satu alumni terbaik MAKN sekarang MAN PK mudah-mudahan memberikan suntikan Motivasi semangat bagi peserta didik MAN PK sehingga mereka terdorong untuk terus mengajar cita-citanya dan menjadi orang yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan terus mempersiapkan diri untuk masa depan" Idan.

Muhammad Isnur Soroti Ancaman Kekuasaan Tanpa Kendali dalam Penegakan Hukum Indonesia


Jakarta, Muhammad Isnur Ketua YLBHI dan juga Alumni Darussalam Ciamis dalam Artikel opini di Jakartapost (17 Desember 2025) berjudul The Looming Legal Tsunami: Unchecked Power in Indonesia membahas meningkatnya pendekatan keamanan dalam penegakan hukum Indonesia pada 2025 yang dinilai mengancam demokrasi, hak asasi manusia, dan supremasi sipil. Tulisan ini menyoroti revisi Undang-Undang TNI dan KUHAP yang memperluas kewenangan militer dan kepolisian tanpa pengawasan memadai, serta minimnya partisipasi publik dalam proses legislasi.

Artikel juga mengulas dampak proyek strategis nasional, program makan bergizi gratis, dan keterlibatan militer dalam sektor sipil yang memicu konflik agraria, penggusuran masyarakat adat, serta kriminalisasi warga. Penanganan demonstrasi publik yang represif, termasuk penangkapan massal dan pelanggaran prosedur hukum, memperkuat kekhawatiran akan lahirnya “tsunami hukum” akibat kekuasaan negara yang tidak terkendali.

https://www.thejakartapost.com/opinion/2025/12/17/the-looming-legal-tsunami-unchecked-military-power-in-indonesia.html?utm_campaign=os&utm_source=mobile&utm_medium=ios  

Berikut tulisan lengkapnya.

The looming legal tsunami: Unchecked power in Indonesia

By Muhamad Insur
Jakarta

The Indonesian law enforcement landscape in 2025 is defined by a security-centric approach, signaling a troubling shift toward militaristic governance that imperils human rights and civilian supremacy.

This administration’s approach to legislation has been chaotic, characterized by rapid, opaque revisions of the Law on the Indonesian Military (TNI) and the Criminal Law Procedures Code (KUHAP). These processes neglected meaningful public participation and subjectively expanded the powers of security agencies — the TNI and the police — without adequate oversight.

Meanwhile, ambitious initiatives such as the national strategic projects (PSN), the food estates and the free nutritious meal program have been implemented with little public engagement, leading to systematic human rights violations that favor oligarchic interests.

Data substantiates these criticisms. From 2023 to 2025, the Indonesian Legal Aid Foundation (YLBHI) documented 216 incidents in areas designated for PSN, while the National Commission on Human Rights (Komnas HAM) received 114 complaints related to PSN from 2020 to 2023. The Agrarian Reform Consortium reported that 36 of 79 agrarian conflicts were directly linked to PSN infrastructure projects.

The eviction of residents in Rempang, Riau Islands, in December 2024 highlights alarming prioritization of security measures over community rights to facilitate the Rempang Eco City project. This approach is mirrored in the “green corridor” disputes in North Kalimantan. The Indigenous Maba Sangaji community in East Halmahera faced criminalization while attempting to protect their ancestral lands from nickel mining.

Furthermore, the nickel mining project in Merauke, South Papua, which aims to utilize 2 million hectares of land under military leadership, has displaced local communities, including the Malind, Maklew, Yei and Khimaima peoples. The military presence and plans for territorial transformation have created fertile ground for conflict.

President Prabowo Subianto’s flagship free meals program has also plagued by structural flaws, including a lack of legal foundation and transparency. The allocation of Rp71 trillion (US$4.4 billion), 30 percent of the education budget, is concerning, especially amid over 9,000 reported cases of food poisoning across 83 districts as of Sept. 30.

Implementation is heavily influenced by military interests, with 70 percent of training materials for implementers being military-centric, and benefits disproportionately favoring the military, political elites and officials.

The expanding role of the military in the civilian sphere is legalized by the new TNI law. This law contains problematic clauses, including the expansion of civilian positions that active TNI soldiers can occupy. These controversial articles were enabled by expedited deliberations held at a rapid pace.

Crucially, the revised TNI law broadens the military’s authority into areas traditionally covered by Military Operations Other Than War (MOOW). Units will be formed at the District Military Command (Kodim) level. These battalions and units will encompass agricultural, livestock, fishery and health sectors.

President Prabowo’s policies further extend military involvement in governance. For instance, Presidential Regulation No. 66/2025 authorizes military involvement at the Attorney General’s Office. This pattern extends to natural resource security, demonstrated by the Forest Area Enforcement Task Force. The justification for military participation in forestry and illegal mining enforcement reinforces public perceptions of a strained, competitive relationship between the TNI and the police.

This security approach, fueled by public discontent, culminated in widespread demonstrations across Indonesia from Aug. 25 to 28. Peaceful protests were met with repressive police actions, including the use of tear gas and forcible dispersal, despite legal protections for freedom of expression.

The protests were driven largely by lawmakers’ perceived apathy toward public economic struggles. The aggressive police response demonstrated a failure to protect citizens, instead treating them as security threats rather than individuals exercising their rights. This repression was evident in mass arrests: Over 5,444 individuals were detained, including 997 suspects (265 of whom were minors).

An analysis by YLBHI of the mass arrests revealed 11 patterns of police violations, including restrictions on access to legal representation, arbitrary arrests by plainclothes personnel, arrests without evidence, marathon interrogations, forced summaries of witnesses who later became suspects, illegal searches and seizures without warrants, and the confiscation of books and zines to fabricate a narrative of “anarchism”.

The escalation of state violence and the indifference of political leaders led to the formation of the “17+8 People’s Reformation” (Transformasi Rakyat). Key long-term demands include comprehensive reforms of the House of Representatives, political parties, the tax system and the police, as well as a call for the immediate enactment of an asset forfeiture law.

However, the Prabowo administration has largely ignored these demands. Furthermore, its response to police reform has been inadequate, particularly following the KUHAP amendments passed in November. These amendments grant extensive powers to law enforcement without sufficient oversight.

The new KUHAP includes problematic provisions, notably granting the National Police coordination under direct presidential authority. This risks transforming the police into a “superbody,” undermining the independence of institutions like the National Narcotics Agency and Customs, and contradicting the goals of genuine police reform.

Other key issues include granting coercive powers for arrests and detentions during preliminary investigations and allowing law enforcement to conduct searches, seizures and wiretaps without judicial supervision. This raises serious concerns regarding privacy violations and the misuse of personal data.

The absence of regulatory frameworks creates a void in technical guidelines, leading to potential conflicts of authority, especially with the police acting primarily within the military’s domain.

The rushed implementation of the new KUHAP without a transitional period poses immense challenges for law enforcement preparedness, exacerbated by its timing near the year-end and holiday season.

Observations over the past year reveal increasing concerns about the rise of securitization in Indonesia. The TNI has transitioned into a “multifunction” role, potentially gaining even more power than it held during its historical “dual function” (dwifungsi).

Additionally, the enhanced roles of both the police and military in the legal domain, combined with insufficient safeguards against arbitrary actions, suggest that a “legal tsunami” is threatening the integrity of the country’s law enforcement system.

Terjemahan 

Gelombang Tsunami Hukum yang Mengancam: Kekuasaan Tanpa Kendali di Indonesia

Lanskap penegakan hukum di Indonesia pada 2025 ditandai oleh pendekatan keamanan yang semakin menguat, menandai pergeseran yang mengkhawatirkan menuju tata kelola militeristik yang berpotensi menggerus hak asasi manusia dan supremasi sipil.

Pendekatan pemerintah saat ini terhadap legislasi dinilai kacau, tidak transparan, dan tidak akuntabel, sebagaimana tercermin dalam perubahan besar terhadap Undang-Undang TNI dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Proses-proses tersebut mengabaikan partisipasi publik yang bermakna dan secara subjektif memperluas kewenangan aparat keamanan, khususnya TNI dan kepolisian, tanpa pengawasan yang memadai.

Sementara itu, berbagai inisiatif ambisius seperti Proyek Strategis Nasional (PSN), program lumbung pangan, dan program makan bergizi gratis telah dijalankan dengan minim transparansi publik. Hal ini memicu kekhawatiran sistematis terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang mengutamakan kepentingan oligarkis.

Data memperkuat kritik terhadap proyek-proyek strategis tersebut. Pada periode 2023–2025, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendokumentasikan 216 insiden di wilayah PSN, sementara Komnas HAM menerima 114 pengaduan terkait PSN dari 2020 hingga 2023. Laporan Agrarian Reform Consortium mencatat bahwa 36 dari 79 konflik agraria secara langsung berkaitan dengan proyek PSN.

Kasus penggusuran warga di Rempang, Kepulauan Riau, pada Desember 2024 menunjukkan prioritas keamanan yang mengkhawatirkan atas hak-hak masyarakat demi memuluskan proyek Rempang Eco City. Pola serupa terlihat pada sengketa lahan “koridor hijau” di Kalimantan Utara. Masyarakat adat Maba Sangaji di Halmahera Timur mengalami kriminalisasi saat mempertahankan tanah adat mereka dari ancaman tambang nikel.

Lebih lanjut, proyek nikel di Merauke, Papua Selatan, yang bertujuan memanfaatkan dua juta hektare lahan di bawah kepemimpinan militer, telah menggusur masyarakat lokal, termasuk suku Malind, Maklew, Yei, dan Khimaima. Kehadiran militer dan rencana transformasi wilayah tersebut memicu potensi konflik serius.

Program makan bergizi gratis yang menjadi unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga menghadapi persoalan struktural, termasuk lemahnya dasar hukum dan kurangnya transparansi. Alokasi anggaran Rp71 triliun (sekitar US$4,4 miliar), setara 30 persen dari anggaran pendidikan, dipertanyakan, terutama di tengah lebih dari 9.000 kasus keracunan pangan yang dilaporkan di 83 distrik hingga 30 September.

Implementasi kebijakan ini sangat bergantung pada kepentingan militer, dengan 70 persen materi pelatihan bagi pelaksana bersifat militeristik. Manfaat kebijakan pun dinilai tidak proporsional, lebih menguntungkan militer, elite politik, dan pejabat tertentu.

Peran militer yang semakin meluas di ranah sipil semakin dilegalkan melalui Undang-Undang TNI yang baru. Undang-undang ini mengandung ketentuan problematik, termasuk perluasan posisi sipil yang dapat ditempati prajurit TNI aktif. Pasal-pasal kontroversial ini disahkan melalui sidang legislatif yang dipercepat.

Yang lebih krusial, revisi Undang-Undang TNI memperluas kewenangan militer ke wilayah yang selama ini berada di bawah operasi militer selain perang (OMSP). Unit-unit baru akan dibentuk di tingkat Komando Distrik Militer (Kodim), dengan cakupan sektor pertanian, peternakan, perikanan, dan kesehatan.

Presiden Prabowo juga mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 yang mengatur keterlibatan militer di kantor Kejaksaan Agung. Pola ini meluas ke sektor keamanan sumber daya alam, sebagaimana terlihat dalam pembentukan Satgas Penegakan Hukum Hutan. Keterlibatan militer dalam penegakan hukum kehutanan dan pertambangan ilegal memperkuat persepsi hubungan yang tegang, bahkan kompetitif, antara TNI dan kepolisian.

Pendekatan keamanan yang semakin menguat ini, dipicu oleh ketidakpuasan publik, memuncak dalam demonstrasi besar-besaran di berbagai wilayah Indonesia sejak Agustus. Laporan YLBHI mengenai penanganan aksi-aksi tersebut menunjukkan praktik represif, termasuk penggunaan gas air mata, pembubaran paksa, serta penangkapan massal meskipun terdapat jaminan kebebasan berekspresi.

Lebih dari 5.444 orang ditahan, termasuk 997 anak (265 di antaranya perempuan). Analisis YLBHI terhadap penangkapan massal ini mengungkap berbagai pelanggaran serius, seperti pembatasan akses bantuan hukum, penangkapan sewenang-wenang, interogasi berkepanjangan, pemaksaan pengakuan, penggeledahan dan penyitaan tanpa surat perintah, serta penyitaan buku dan zine untuk membangun narasi “anarkisme”.

Eskalasai kekerasan negara dan sikap acuh elite politik memicu pembentukan “People’s Reformation” (Transformasi Rakyat). Dalam jangka panjang, tuntutan ini mencakup reformasi menyeluruh DPR, partai politik, sistem perpajakan, dan kepolisian, serta seruan pembatalan segera undang-undang negara represif.

Namun, pemerintahan Prabowo sebagian besar mengabaikan tuntutan tersebut. Respons terhadap reformasi kepolisian pun dinilai tidak memadai, terutama setelah perubahan KUHAP disahkan pada November. Amandemen ini memberikan kewenangan luas kepada aparat penegak hukum tanpa pengawasan yang memadai.

KUHAP yang baru mengandung sejumlah ketentuan bermasalah, termasuk pembentukan Kepolisian Nasional di bawah koordinasi langsung presiden. Hal ini berisiko mengubah kepolisian menjadi “superbody”, melemahkan independensi lembaga seperti BNN dan Bea Cukai, serta bertentangan dengan prinsip reformasi kepolisian yang sejati.

Ketentuan lain mencakup pemberian kewenangan koersif untuk penangkapan dan penahanan pada tahap penyelidikan awal, serta izin penggeledahan, penyitaan, dan penyadapan tanpa pengawasan yudisial. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap pelanggaran privasi dan penyalahgunaan data pribadi.

Ketiadaan kerangka regulasi yang jelas menciptakan kekosongan pedoman teknis, berpotensi menimbulkan konflik kewenangan, terutama ketika kepolisian bertindak di luar yurisdiksi militernya. Penerapan KUHAP yang terburu-buru tanpa masa transisi menimbulkan tantangan besar bagi kesiapan aparat penegak hukum dan memperparah ketimpangan sistem peradilan pidana.

Pengamatan selama setahun terakhir mengungkap meningkatnya sekuritisasi di Indonesia. TNI telah bertransformasi menjadi aktor multifungsi, berpotensi melampaui peran historisnya pada masa dwifungsi ABRI. Peningkatan peran polisi dan militer dalam ranah hukum, tanpa perlindungan memadai dari tindakan sewenang-wenang, mengisyaratkan datangnya “tsunami hukum” yang mengancam integritas sistem penegakan hukum nasional.


 

Pesantren Darussalam Hidupkan Dakwah Lewat Nada : Ratusan Alumni Ramaikan Gelaran Naduah”

 


Pondok Pesantren Darussalam Ciamis menggelar kegiatan Naduah (Nada dan Dakwah) pada Selasa malam di kompleks pesantren Darussalam. Gelaran ini menjadi media syiar melalui seni sekaligus penyemangat bagi para santri menjelang ujian.

Pimpinan Pondok Pesantren Darussalam, Dr. H. Fadlil Yani Ainusyamsi, M.Ag., atau Kang Icep, Rabu (19/11/2025) menjelaskan bahwa program Naduah merupakan agenda yang telah lama dirancang. Semula konser direncanakan digelar di luar pesantren, namun pada akhirnya dipusatkan di kampus Darussalam.

“Kita ingin masyarakat lebih mengenal dunia pesantren. Bahwa pesantren bukan seperti sebagian anggapan yang dianggap anti budaya dan seni. Justru Darussalam menjadi salah satu pesantren yang menyiarkan dakwah melalui seni,” ujar Kang Icep.

Kegiatan ini dimeriahkan oleh para alumni Darussalam yang telah berkiprah di dunia seni, seperti Resto, Riza Hilman, dan Jamru. Dua artis alumni lainnya, Fa’ang Wali dan Ruri Republik, belum dapat hadir karena urusan keluarga, namun direncanakan tampil pada gelaran berikutnya.

Antusiasme masyarakat, alumni, dan pecinta musik terlihat sejak sore hingga malam. Para sesepuh musik, musisi muda, hingga komunitas pecinta seni hadir memberikan dukungan moral kepada santri.

Selain syiar, konser Naduah juga bertujuan memberikan suntikan motivasi bagi santri menjelang ujian. “Kami ingin para santri lebih giat dan semangat belajar. Acara ini sekaligus menjadi penyegar bagi mereka,” tutur Kang Icep.

Dalam kesempatan tersebut, Kang Icep mengungkapkan bahwa dirinya memiliki lebih dari 40 lagu ciptaan, sekitar 20 di antaranya sudah direkam. Sebanyak 18 lagu dibawakan dalam konser oleh para vokalis Darussalam yang tergabung dalam Hafmi, terdiri dari 14 santri yang tampil bersama para mentor.

Ia menegaskan bahwa pendekatan dakwah di era kini memerlukan sentuhan yang lebih segar agar tidak menimbulkan kejenuhan di tengah masyarakat. Karena itu, Darussalam memilih seni sebagai medium dakwah, dengan tetap menjaga nuansa religius dan nilai-nilai Islam.

“Seni yang kita pilih tetap bernuansa religius. Genre musik juga disesuaikan dengan nilai-nilai Islam, tanpa membedakan gender, selama tujuannya untuk dakwah,” katanya.

Naduah direncanakan menjadi agenda rutin tahunan yang akan diintegrasikan dengan momentum besar pesantren seperti Hari Pahlawan, Maulid Nabi, dan peringatan penting lainnya. Ke depan, tidak menutup kemungkinan kegiatan ini berkolaborasi dengan event tingkat kabupaten.

Pelaksanaan Naduah tahun ini pun mendapat dukungan luas, mulai dari pejabat, tokoh masyarakat, komunitas otomotif, hingga para pengusaha. Acara juga disiarkan secara streaming agar alumni di berbagai daerah dapat mengikuti secara langsung.

“Kehadiran mereka saja sudah menjadi bentuk kontribusi. Banyak yang hadir dari kalangan pemerintah, pengusaha, tokoh masyarakat hingga komunitas hardtop. Alhamdulillah semuanya memberi energi positif,” ujar Kang Icep.

Melalui kegiatan ini, Pondok Pesantren Darussalam kembali menegaskan komitmennya menyebarkan dakwah dengan pendekatan seni yang santun, kreatif, dan kaya nilai keagamaan. 

Tulisan telah diterbitkan di https://mediasakti.id/2025/11/20/pesantren-darussalam-hidupkan-dakwah-lewat-nada-ratusan-alumni-ramaikan-gelaran-naduah/ 

 

Siswa MAN 1 Darussalam Ciamis Ini Dapat Beasiswa Kuliah Kedokteran di Tiongkok


IKADA – Siswa kelas XII Peminatan Keagamaan Madrasah Aliyah Negeri 1 Darussalam Ciamis Ahmad Prince Adilla berhasil diterima di Gansu  University of TCM, Tiongkok pada jurusan kedokteran.

Ahmad Prince Adilla diterima melalui jalur beasiswa setelah bersaing dengan ribuan pelajar lain dari seluruh dunia. Prince -sapaan akrabnya- merupakan salah satu peserta didik berprestasi di MAN 1 Darussalam Ciamis, alumni MTsN 5 Jakarta ini masuk ke MAN 1 Darussalam Ciamis dan memilih program Peminatan Keagamaan karena ketertarikanya untuk memperdalam ilmu agama berkeinginan menjadi ulama.

Peserta Didik yang hobi traveling dan aktif berkegiatan sosial ini mengaku bersyukur atas keberhasilanya diterima di salah satu perguruan tinggi di Tiongkok dengan jalur Beasiswa melalui program The Silk & Belt Scholarship.

Dikutip dari https://www.chinesescholarshipcouncil.com/ bahwa Beasiswa Belt and Road adalah program beasiswa penuh yang ditawarkan oleh pemerintah Tiongkok kepada siswa internasional yang ingin melanjutkan studi sarjana, pascasarjana, atau doktoral di Tiongkok. Beasiswa mencakup biaya sekolah, akomodasi, dan tunjangan bulanan untuk biaya hidup.

“Alhamdulilah sangat bersyukur bisa diterima kuliah di Luar Negeri, penantian yang cukup panjang dengan seleksi yang lumayan berat tentu menjadi hal yang tak terlupakan apalagi ini jalur beasiswa,” ujar Prince dalam keterangan yang diterima pendis.kemenag.go.id, Selasa (1/8/2023).

Ia menuturkan, tahap penyeleksian dilaksanakan melalui dua tahap yaitu; seleksi berkas dan wawancara. Menurutnya, pada tahap seleksi berkas ini  memerlukan persiapan yang matang, kemudian pada tahap wawancara kata dia juga tergolong sulit termasuk harus ada sertifikat HSK atau IELTS kalau dalam bahasa Inggris.

Ketika ditanya kenapa memilih Negara Tiongkok Prince menjelaskan bahwa Tiongkok adalah negara maju. “Ya tentunya saya sangat yakin memilih China atau Tiongkok, selain tertarik karena mempelajari bahasanya yang sulit hal lain yang jadi pertimbanganya bahwa Tiongkok adalah negara maju dan besar sehingga dipastikan kualitas pendidikanya sangatlah baik, apalagi kedokteran di Tiongkok sangat terkenal canggih dan berkualitas ditambah peluang setelah lulus Insya Alloh akan mudah diterima oleh di dunia kerja,” lanjutnya.

Prince mengaku sangat beruntung bisa mengenal MAN 1 Darussalam Ciamis karena selain mendukung potensinya, ekosistem di sekolahnya juga sangat membantu dalam mengarahkan dan memberikan sejumlah pertimbangan untuk memilih perguruan tinggi yang tepat, terutama kepada para siswa yang memang memiliki minat khusus untuk belajar di luar negeri.

“Ucapan terima kasih dan takdzim saya kepada seluruh pendidik di MAN 1 Darussalam Ciamis ini yang telah membimbing dan menempa saya selama 3 tahun ini, mudah-mudahan beliau semua diberikan usia yang panjang dan berkah serta Alloh SWT mudahkan dalam segala aktivitasnya.amiin,” pungkasnya.

Kepala MAN 1 Darussalam Ciamis Bapak Idan Nurdiana, menyampaikan rasa syukur dan ucapan selamat serta apresiasi yang tinggi pada Ananda Prince. 

“Alhamdulillah, Ananda Prince berhasil lulus beasiswa dari program Belt and Road Scholarship dari Tiongkok dan diterima di kampus Gansu University of TCM Jurusan Clinical Medicine (kedokteran) kampus yang berkualitas apalagi dengan beasiswa adalah hal yang sangat luar biasa. Semoga langkah awal ini akan bermanfaat dan membawa keberkahan untuk semuanya,” harapnya.

“Terima kasih pada seluruh dewan guru, orang tua dan semua pihak yang telah memberikan dukungan kepada Ananda Prince, semoga prestasi membanggakan ini memberikan kepercayaan bagi masyarakat untuk melanjutkan jenjang pendidikan menengahnya di MAN 1 Darussalam Ciamis."

Sumber: https://pendis.kemenag.go.id/read/siswa-man-1-darussalam-ciamis-ini-dapat-beasiswa-kuliah-kedokteran-di-tiongkok

Selamat Atas pengangkatan Prof. Dr. K.H. Fadlil Munawar Manshur, M.S. sebagai Guru Besar Ilmu Budaya Arab UGM

 

 
Ciamis, Ikatan Keluarga Alumni Darussalam (IKADA) mengungkapkan rasa syukur atas pengangkatan Pengasuh Pondok Pesantren Darussalam, Prof. Dr. K.H. Fadlil Munawwar Manshur, M.S sebagai Guru besar/Profesor dalam Bidan Ilmu Budaya Arab pada Departemen Antarbudaya Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (23/06/2023). 
 
Informasi ini pertama kali disampaikan oleh Prof. Dr. M. Irfan Hilmy, Guru Besar sekaligus juga Dekan Fakultas Ushuludin, Adab dan Dakwah IAIN Salatiga di grup Whatapps IKADA Dosen se-Indonesia.



Ucapan selamat juga disampaikan oleh Civitas Academica FISIP UIN Jakarta dan Keluarga Besar Dosen Alumni Darussalam Ciamis.

Ketua Baznas Nasional, Rizaludin Kurniawan menyampaikan ucapan selamat "Alhamdulillah..selamat. ikut bangga dan senang. Berkah dan sukses slalu utk Ang Acep," katanya.

Dosen Universitas Indonesia, Abdul Muta'ali, Ph.D, juga turut mengungkapkan rasa bahagianya dan doanya untuk keberkahan Pesantren Darussalam Ciamis, "Alhamdulillah. Mubaarok Ang Acep. Berkah buat Darussalam," ungkapnya.