IK

Pengurus IKADA

Struktur kepengurusan dan informasi organisasi alumni Darussalam Ciamis.

Selengkapnya ►
PK

Program Kerja

Rencana kegiatan, agenda, dan arah kerja IKADA dalam memperkuat jejaring alumni.

Selengkapnya ►
DA

Data Alumni

Pendataan alumni Darussalam Ciamis untuk penguatan silaturahmi dan kolaborasi.

Selengkapnya ►
Memuat berita pilihan...

Opini

Indeks →
Memuat Berita...

Trending

Memuat trending...

Terbaru

Memuat terbaru...

Sosok

Indeks →
Memuat Profil...

Trending

Memuat trending...

Terbaru

Memuat terbaru...

Berita

Indeks →
Memuat Opini...

Trending

Memuat trending...

Terbaru

Memuat terbaru...

Pesantren

Indeks →
Memuat Hikmah...

Trending

Memuat trending...

Terbaru

Memuat terbaru...

Nasehat

Indeks →
Memuat Karya...

Trending

Memuat trending...

Terbaru

Memuat terbaru...

Buku

Indeks →
Memuat Usaha...

Trending

Memuat trending...

Terbaru

Memuat terbaru...
Sosok,Berita,Opini

MTBM dan Mahasiswa ITB Kolaborasi Edukasi Jamaah tentang Pengolahan Sampah Rumah Tangga melalui Magot BSF



BANDUNG – Masjid Baitul Mu’min terus mendorong gerakan kepedulian lingkungan berbasis jamaah. Melalui program Baitul Mu’min Mepeling (Mesjid Peduli Lingkungan). Majelis Taklim Baitul Mu’min (MTBM) bekerja sama dengan mahasiswa dari Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI) ITB menggelar edukasi dan pelatihan pengolahan sampah organik rumah tangga menggunakan larva Black Soldier Fly atau dikenal dengan sebutan magot BSF pada Sabtu (23/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Masjid Baitul Mu’min  ini diikuti oleh para jamaah Majelis Taklim Baitul Mu’min. Pelatihan tersebut menjadi ruang belajar bersama bagi masyarakat, khususnya ibu-ibu rumah tangga, untuk memahami bahwa sampah dapur seperti sisa nasi, sayuran, buah, dan bahan organik lainnya masih dapat dimanfaatkan apabila dikelola dengan cara yang tepat.

Program ini berangkat dari persoalan sederhana yang hampir setiap hari dihadapi keluarga, yaitu banyaknya sisa makanan rumah tangga yang langsung dibuang ke tempat sampah. Jika tidak dikelola, sampah organik tersebut dapat menimbulkan bau, mengundang lalat, mencemari lingkungan, dan akhirnya menambah beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Melalui pelatihan ini, jamaah diajak melihat sampah bukan hanya sebagai limbah, tetapi juga sebagai sumber manfaat.

Ketua DKM Masjid Baitul Mu’min, Ustaz Uwes Fatoni, menekankan bahwa menjaga kebersihan lingkungan merupakan bagian penting dari ajaran Islam. Ayat Al-Quran surat Ar-Rum: 41 mengungkapkan tentang keruksakan yang terjadi di muka bumi itu disebabkan oleh ulah manusia. Jadi menurutnya seharunya Kita sebagai manusia harus menjaga alam. Salah satu cara menjaga alam adalah dengan mengolah sampah agar tidak terbuang dengan percuma. Ia mengutip Surat Ali-Imran: 191 yang menyatakan bahwa Allah tidak menciptakan makhluk di alam semesta ini dengan ini sia-sia. Untuk itu sampah harus dikelola dengan baik termasuk memalui metode magot BSF.

“Sampah yang kita anggap sia-sia ternyata memiliki keberkahan jika dikelola dengan baik. Melalui metode magot BSF ini, kita tidak hanya mengurangi beban sampah di lingkungan, tetapi juga mengubah mindset bahwa sampah organik dapat diolah menjadi pakan ternak yang bernilai ekonomi tinggi,” ujar Ustaz Uwes.

Ia menambahkan, gerakan peduli lingkungan ini sesuai dengan tagline masjid, yaitu Baitul Mu'min Mepeling yaitu Mesjid Peduli Lingkungan. Jamaah menurut Ustaz Uwes harus mulai memiliki kebiasaan kecil mengelola sampah di rumah masing-masing. Dapur keluarga, menurutnya, bisa menjadi titik awal perubahan apabila setiap rumah tangga mulai memilah dan mengolah sampah organik secara mandiri. 

Ketua DKM ini lebih lanjut menjelaskan tentang perilaku positif yang harus dimiliki oleh umat Islam dengan meniru perilaku para ahli sufi. Menurutnya para ulama tasawuf memperkenalkan konsep Takhalli, Tahalli dan Tajalli. Takhalli itu mengosongkan diri dari sifat tercela, tahalli mengisi diri dengan sifat terpuji dan Tajalli penampakan cahaya sinar ilahi dalam hatinya.

"Dengan 3 konsep tasawuf ini kita bisa mengimplementasikannya dalam perilaku menjaga lingkungan. Takhalli artinya kita singkirkan kebiasaan membuang sampah tanpa memilah. Tahalli kita mulai membiasakan diri memilah sampah paling tidak menjadi kelompok sampah organik, anorganik dan residu. Tajalli akan terwujud yaitu nampaknya nilai keindahan dalam lingkungan yaitu bersih dari sampah. Saya menyebut konsep Tajalli ini dengan kepanjangan kiTa JAga LIngkungan," ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa ITB yang terdiri dari Panji, Timoti, dan kawan-kawan memberikan penjelasan kepada jamaah tentang apa itu magot BSF, bagaimana siklus hidupnya, kebiasaan makannya, manfaatnya, serta cara merawatnya agar dapat digunakan untuk mengurai sampah organik rumah tangga.

Panji menjelaskan bahwa magot BSF merupakan larva dari lalat Black Soldier Fly. Berbeda dengan lalat rumah yang sering dianggap sebagai pembawa penyakit, BSF memiliki karakteristik yang berbeda. Lalat BSF dewasa tidak tertarik pada makanan manusia seperti lalat rumah, dan fase larvanya justru sangat bermanfaat karena mampu mengurai sampah organik dengan cepat.

Dalam pemaparan materi, jamaah MTBM dikenalkan pada siklus hidup BSF, mulai dari telur, larva, prepupa, pupa, hingga menjadi lalat dewasa. Pada fase larva inilah magot memiliki peran paling besar dalam mengolah sampah organik. Larva BSF memakan bahan organik yang membusuk, seperti sisa sayur, buah, nasi, dan sisa makanan lainnya. Setelah tumbuh, magot dapat dipanen dan dimanfaatkan sebagai pakan ternak, terutama untuk unggas dan ikan.

Mahasiswa juga menjelaskan bahwa kebiasaan makan magot menjadi alasan mengapa larva BSF efektif digunakan dalam pengolahan sampah rumah tangga. Magot mampu mengonsumsi sampah organik dalam jumlah besar sesuai kapasitas medianya. Karena itu, pengelolaan sampah dengan magot dapat membantu mengurangi volume sampah yang biasanya langsung dibuang ke luar rumah.

Selain mengenalkan teori, tim mahasiswa juga memberikan penjelasan praktis mengenai cara perawatan magot BSF. Peserta diajarkan bahwa media tempat magot harus dijaga agar tidak terlalu basah, tidak terlalu kering, serta memiliki sirkulasi udara yang cukup. Sampah yang diberikan juga perlu dipilih, terutama sampah organik yang mudah terurai. Peserta diingatkan agar tidak sembarangan memasukkan bahan yang terlalu berminyak, terlalu asin, atau bercampur bahan kimia karena dapat mengganggu pertumbuhan magot.

Para peserta juga mendapat penjelasan mengenai cara menetaskan telur BSF, menyiapkan wadah pemeliharaan, memilih media pakan, mengatur kelembapan, hingga mengetahui waktu panen. Dengan pendekatan praktik langsung, jamaah tidak hanya mendengar penjelasan, tetapi juga dapat melihat bagaimana pengelolaan magot dilakukan secara sederhana dan memungkinkan diterapkan di rumah.

Ketua Majelis Taklim Baitul Mu’min, Ibu Leni Tresnawati, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menilai pelatihan ini sangat relevan dengan kebutuhan ibu-ibu rumah tangga, karena sebagian besar sampah rumah tangga berasal dari aktivitas dapur.

“Ibu-ibu jamaah sangat terbantu dengan adanya praktik langsung ini. Ternyata mengolah sampah dengan magot tidak sesulit yang dibayangkan dan tidak menimbulkan bau jika caranya benar. Ini adalah langkah awal yang sangat baik bagi ibu-ibu rumah tangga untuk berkontribusi menjaga kebersihan lingkungan dari dapur sendiri,” ujar Ibu Leni.

Menurutnya, sebagian peserta pada awalnya merasa ragu karena magot sering dianggap menjijikkan. Namun setelah mendapatkan penjelasan dan melihat manfaatnya secara langsung, peserta mulai memahami bahwa magot BSF memiliki fungsi penting dalam menjaga kebersihan lingkungan. Perubahan cara pandang ini menjadi salah satu capaian penting dari kegiatan edukasi tersebut.

Kegiatan pelatihan pengolahan sampah ini turut diapresiasi oleh Heru Heryanto, Ketua RW 15. Ia melihat program tersebut sejalan dengan program RW 15 yaitu rencana membuat rumah pengolahan sampah melengkapi sarana lingkungan yang sudah ada saat ini yaitu tempat olah raga warga (BSC) dan kolam ikan. 

Melalui kolaborasi kegiatan ini, DKM Masjid Baitul Mu’min berharap jamaah dapat mulai menerapkan kebiasaan memilah sampah dari rumah. Sampah organik dapat dipisahkan dari sampah plastik, kertas, dan jenis sampah lain. Dengan pemilahan yang benar, sampah dapur dapat dimanfaatkan sebagai pakan magot, sementara sampah non-organik dapat dikelola melalui cara lain.

Kegiatan edukasi pengolahan sampah melalui magot BSF ini juga menjadi bentuk sinergi antara dunia akademik dan masyarakat. Mahasiswa tidak hanya hadir untuk menyampaikan ilmu, tetapi juga mendampingi jamaah agar dapat memahami teknologi sederhana yang bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari.

DKM Masjid Baitul Mu’min menilai kolaborasi seperti ini perlu terus dikembangkan. Masjid dapat menjadi pusat gerakan lingkungan yang menghubungkan nilai keagamaan, ilmu pengetahuan, dan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, kepedulian terhadap lingkungan tidak berhenti pada slogan, tetapi diwujudkan dalam praktik nyata yang dapat dilakukan oleh setiap keluarga.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi gerakan pengelolaan sampah mandiri di lingkungan sekitar Masjid Baitul Mu’min. Dari dapur rumah tangga, jamaah diajak membangun kesadaran bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari tanggung jawab bersama, sekaligus bagian dari ikhtiar memakmurkan masjid dan menyejahterakan jamaah. 

Selesai acara, beberapa jamaah memberikan komitmennya untuk mulai mempraktekkan pengolahan sampah organik rumah tangga dengan membeli perlengkapan maggot kits dan mulai membentuk kelompok Jamaah sahabat magot dengan membuat grup whatsapp khusus. Di grup ini jamaah yang sudah memiliki magot BSF akan melaporkan secara rutin perkembangan pengolahan sampahnya dengan magot. Diharapkan dalam jangka panjang akan semakin banyak jamaah masjid yang mengikuti langkah serupa. 

Mahasiswa ITB juga diharapkan bisa terus melakukan pendampingan dengan memantau, memonitoring dan mengevalusi perkembangan praktek pengolahan sampah level rumah tangga di Masjid Baitul Mu'min tersebut, selain juga memperkenalkan program menjaga lingkungan lainnya. DKM Baitul Mu'min berharap bisa menjadi Masjid binaan mahasiswa ITB dalam menjaga lingkungan alam.

 

Puasa 10 Hari Bulan Dzulhijjah: Waktu Pelaksanaan, Niat, dan Keutamaannya

 


Puasa Dzulhijjah adalah salah satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan dalam ajaran Islam. Melaksanaan ibadah puasa di bulan ini dapat menjadi salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT serta meningkatkan ketakwaan.

Apalagi, bulan Dzulhijjah termasuk salah satu dari empat bulan yang mulia atau asyhurul hurum. Pada bulan yang istimewa ini, Rasulullah menganjurkan agar seluruh umat Islam melaksanakan ibadah tertentu, termasuk berpuasa, terutama saat 10 hari pertama.

Yuk, ketahui penjelasan mengenai puasa Dzulhijjah, niat, dan keutamaannya pada artikel berikut ini!

Waktu Pelaksanaan Puasa Dzulhijjah

Waktu pelaksanaannya sangat istimewa karena mengandung banyak keutamaan yang dijelaskan dalam berbagai hadits Rasulullah SAW.

Berikut penjelasan mengenai kapan pelaksanaan puasa Dzulhijjah.

  • Puasa 1-7 Dzulhijjah.

  • Puasa Tarwiyah di tanggal 8 Dzulhijjah.

  • Puasa Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah yang dikenal sebagai Hari Arafah.

  • Puasa Ayyamul Bidh pada tanggal 14 dan 15 Dzulhijjah. Untuk 13 Dzulhijjah masih hari Tasyrik sehingga diharamkan berpuasa.

Untuk tahun 2025, puasa Dzulhijjah dapat dilaksanakan mulai dari Rabu, 28 Mei hingga Selasa, 3 Juni 2025. Adapun Hari Raya Idul Adha jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah, yang mana umat Islam dilarang berpuasa pada hari tersebut.

Niat Puasa Dzulhijjah

Seperti halnya puasa sunnah lainnya, niat puasa Dzulhijjah dilakukan di malam hari sebelum fajar. Niat ini cukup diucapkan dalam hati, meskipun mengucapkannya secara lisan juga diperbolehkan.

Berikut ini niat puasa Dzulhijjah yang dapat Anda baca sebelum berpuasa:

Niat Puasa Tanggal 1 - 7 Dzulhijjah

نَوَيْتُ صَوْمَ هٰذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ شَهْرِ ذِيْ الْحِجَّةِ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma hâdzal yaumi an adai syahri dzil hijjah sunnatan lillahi ta ala.

Artinya: “Saya niat puasa sunnah bulan Dzulhijjah hari ini karena Allah ta ala.”

Niat Puasa Tarwiyah 8 Dzulhijjah

نَوَيْتُ صَوْمَ هٰذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ تَرْوِيَةَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma hâdzal yaumi an ada i tarwiyata sunnatan lillahi ta ala.

Artinya: “Saya niat puasa sunnah Tarwiyah hari ini karena Allah ta ala.”


Niat Puasa Arafah 9 Dzulhijjah

نَوَيْتُ صَوْمَ هٰذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِعَرَفَةَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma hâdzal yaumi an ada i arafata sunnatan lillahi ta ala.

Artinya: “Saya niat puasa sunnah Arafah hari ini karena Allah ta ala.”


Niat Puasa Ayyamul Bidh 14 dan 15 Dzulhijjah

نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaytu shauma ayyâmil bîdl lillâhi ta'âlâ

Artinya: “Saya niat puasa Ayyamul Bidh (hari-hari yang malamnya cerah), karena Allah ta'âlâ."

Keutamaan Puasa Dzulhijjah

Bulan Dzulhijjah sendiri adalah bulan ke-12 dalam kalender Hijriyah yang memiliki banyak keutamaan, terutama karena di dalamnya terdapat hari-hari penting seperti Hari Arafah dan Idul Adha.

Inilah mengapa ibadah puasa di bulan ini juga memiliki banyak keutamaan, diantaranya:

Pahala yang Berlipat Ganda

Puasa di bulan Dzulhijjah memiliki pahala yang sangat besar. Hal ini didasarkan pada hadits Rasulullah SAW yang artinya:

Tidak ada hari-hari yang lebih Allah sukai untuk beribadah selain sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, satu hari berpuasa di dalamnya setara dengan satu tahun berpuasa, satu malam mendirikan shalat malam setara dengan salat pada malam Lailatul Qadar

(HR At-Tirmidzi).

Menghapus Dosa dan Kesalahan

Khusus untuk puasa pada Hari Arafah (9 Dzulhijjah), Rasulullah SAW bersabda bahwa puasa tersebut dapat menghapus dosa-dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang. Adapun hadist tersebut berbunyi sebagai berikut:

Puasa Arafah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyura (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu

(HR Muslim).

Keutamaan ini tentu menjadi motivasi besar bagi umat Islam untuk melaksanakan puasa pada hari tersebut.

Dibebaskan dari Siksa Neraka

Umat Islam yang memperbankan ibadah pada bulan Dzulhijjah, termasuk dengan berpuasa, ternyata akan mendapat keutamaan lainnya yaitu dibebaskan dari siksa neraka. Berikut ini hadisnya:

Tidak ada hari dimana Allah membebaskan hamba dari neraka lebih banyak daripada Hari Arafah, dan sungguh Dia mendekat lalu membanggakan mereka di depan para Malaikat dan berkata: ‘Apa yang mereka inginkan?" (HR Muslim).

Meningkatkan Ketakwaan

Melaksanakan puasa pada bulan Dzulhijjah, terutama di sepuluh hari pertama, dapat meningkatkan ketakwaan seorang muslim.

Dengan berpuasa, seseorang dilatih untuk menahan diri dari berbagai hawa nafsu, sehingga dapat lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Itulah informasi mengenai puasa Dzulhijah beserta bacaan doa niat dan waktu pelaksanaannya. Bagi umat Islam, melaksanakan puasa Dzulhijjah merupakan kesempatan emas untuk meraih pahala yang berlipat ganda dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.

Selain berpuasa, bulan Dzulhijjah juga memiliki amalan lainnya, seperti ibadah haji dan kurban.

 

Makna Haji untuk Menata Hati dan Kemanusiaan

 


KH Fadlil Yani Ainusyamsi atau yang akrab disapa Ang Icep menyampaikan refleksi mendalam mengenai makna ibadah haji dalam sebuah renungan Jumat bertema Filosofi Haji.

Dalam pandangannya, haji bukan hanya perjalanan ibadah secara fisik, melainkan sebuah proses transformasi spiritual dan kemanusiaan yang mengubah manusia dari sifat egoisme menuju kepedulian universal.

Menurut Ang Icep, ibadah haji merupakan drama simbolik ketuhanan yang merekonstruksi perjalanan sejarah manusia sejak Nabi Adam, Nabi Ibrahim, hingga Siti Hajar.

Seluruh rangkaian ibadah haji, kata dia, mengandung pesan moral dan spiritual yang sangat dalam bagi kehidupan manusia modern. Jumat ( 22/5/2026).

“Haji bukan sekadar ritual formal keagamaan, tetapi revolusi batin untuk membunuh sifat keakuan dan membangun jiwa kemanusiaan yang lebih peduli kepada sesama,” ujar Ang Icep dalam renungannya.

Dalam penjelasannya, Ang Icep juga mengutip pemikiran filsuf dan cendekiawan Muslim asal Iran, Ali Shariati, yang dikenal luas melalui kajian filosofis tentang ibadah haji.

Menurut pemikiran Ali Shariati, setiap tahapan dalam ibadah haji memiliki simbol perjuangan manusia menuju kesempurnaan spiritual.

Ia menjelaskan, penggunaan pakaian ihram saat miqat melambangkan pelepasan status sosial, jabatan, dan ego pribadi. Semua manusia berdiri setara di hadapan Allah SWT tanpa membedakan kedudukan, kekayaan, maupun latar belakang.

“Haji mengajarkan kesederhanaan, kesetaraan, dan penyucian diri dari kesombongan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ang Icep menggambarkan ibadah haji sebagai “teater spiritual” yang menghadirkan kembali perjalanan sejarah kemanusiaan.

Nabi Adam dipahami sebagai simbol manusia bumi, Nabi Ibrahim sebagai simbol perjuangan dan pembebasan, sementara Siti Hajar menjadi teladan keteguhan, pengorbanan, dan perjuangan tanpa lelah.

Dalam simbolisme ritual haji, Ka’bah dimaknai sebagai pusat gravitasi spiritual yang melambangkan ketetapan dan keabadian Allah SWT.

Sementara ritual sa’i antara Bukit Shafa dan Marwah menjadi simbol optimisme, usaha, dan perjuangan hidup yang tidak pernah berhenti.

Selain itu, Padang Arafah dan Muzdalifah dipandang sebagai simbol ilmu pengetahuan, kesadaran, dan kebijaksanaan manusia.

Sedangkan Mina dimaknai sebagai simbol cinta, pengorbanan, dan kesyahidan.Adapun prosesi melempar jumrah diartikan sebagai bentuk perjuangan manusia melawan berbagai “berhala kehidupan”, seperti penindasan, kebodohan, keserakahan, hingga kemunafikan sosial.

Menurut Ang Icep, tujuan akhir ibadah haji adalah perubahan diri dari “aku” menjadi “kita”, yakni lahirnya pribadi yang lebih matang secara spiritual sekaligus memiliki tanggung jawab sosial terhadap kemanusiaan.

“Haji yang benar harus melahirkan perubahan sosial dan spiritual. Bukan hanya menjadi perjalanan religi semata, tetapi menghadirkan nilai pengabdian kepada sesama manusia,” tegasnya.

Melalui renungan tersebut, Ang Icep berharap umat Islam mampu memahami ibadah haji secara lebih mendalam, tidak hanya sebagai kewajiban ritual, tetapi juga sebagai jalan membangun peradaban yang penuh kasih sayang, keadilan, dan kemanusiaan.

 

IKADA Buka Program “Umroh Bareng IKADA Jilid II”, Keberangkatan 9 Juli 2026


JAKARTA, IKADA kembali menyiapkan program “Umroh Bareng IKADA Jilid II” dengan jadwal keberangkatan pada 9 Juli 2026. Program ini diselenggarakan bekerja sama dengan Adeem Tours Makadinah Ramani Jaya, biro perjalanan umrah yang izin SK Kemenag RI PIU Nomor U.292 Tahun 2021 dan SK Kemenag RI PIHK Nomor 3729 Tahun 2024.

Program umrah ini dirancang selama 9 hari dengan penerbangan langsung rute CGK–Jeddah–CGK menggunakan Garuda Indonesia atau Saudi Air. Melalui program ini, IKADA mengajak keluarga besar alumni Darussalam untuk melaksanakan ibadah umrah secara bersama-sama dalam suasana kekeluargaan.

Tersedia tiga pilihan paket. Paket quad ditawarkan mulai Rp27 juta, paket triple sebesar Rp29 juta, dan paket double sebesar Rp31 juta. Untuk akomodasi, jamaah akan menginap di Hotel Maysan Al Maqam atau hotel setaraf bintang 3 di Makkah dengan jarak sekitar 250 meter ke Masjidil Haram. Sementara di Madinah, jamaah akan menginap di Riyadz Zahra atau hotel setaraf bintang 3 dengan jarak sekitar 150 meter ke Masjid Nabawi.

Syarat pendaftaran yang tercantum meliputi setoran awal minimal Rp5 juta, pelunasan paling lambat 1 Juni 2026, serta melampirkan salinan KTP, KK, dan paspor.

Paket yang ditawarkan sudah termasuk visa, mutowif, travel pack, tour leader, air zamzam 5 liter, airport handling, transportasi bus, ziarah dan city tour, asuransi perjalanan, hotel Makkah dan Madinah, makan tiga kali full board hotel, serta tiket pesawat pergi-pulang direct.

Adapun biaya yang belum termasuk dalam paket adalah laundry, biaya paspor, vaksin polio, tiket domestik, kelebihan bagasi, vaksin meningitis, Kereta Cepat Haramain, serta tambahan dan optional tour.

Penyelenggara menyampaikan bahwa harga dan aturan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti ketentuan Pemerintah Republik Indonesia, Pemerintah Arab Saudi, pihak penerbangan, serta perubahan kurs dolar.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Adeem Tours melalui nomor +62 822-9866-2500, email adeemtours@gmail.com, atau mengakses laman adeemtours.com. Kantor Adeem Tours beralamat di Jl. Danau Kalimutu No. 23, RT 07/RW 03, Tegallega, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16129.

 

Selamat kepada Dr. Feni Arifiani atas Gelar Doktor Pengkajian Islam Konsentrasi Syariah UIN Jakarta

JAKARTA — Keluarga besar Ikatan Alumni Darussalam atau IKADA Jabodetabek Banten menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Dr. Feni Arifiani, S.Ag., M.H., atas pencapaiannya meraih gelar doktor.

Ucapan tersebut disampaikan IKADA Jabodetabek Banten. Dalam poster itu disebutkan bahwa Dr. Feni Arifiani meraih gelar doktor pada Program Studi Pengkajian Islam, Konsentrasi Syariah, Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Pencapaian ini menjadi kebanggaan bagi keluarga besar IKADA Jabodetabek Banten. Gelar doktor yang diraih Dr. Feni Arifiani menunjukkan komitmen alumni Darussalam dalam mengembangkan keilmuan, khususnya dalam bidang pengkajian Islam dan syariah.

IKADA Jabodetabek Banten menilai keberhasilan tersebut bukan hanya menjadi capaian pribadi, tetapi juga menjadi inspirasi bagi para alumni dan generasi muda Darussalam untuk terus menempuh pendidikan tinggi serta memperkuat kontribusi keilmuan di tengah masyarakat.

Melalui capaian akademik ini, Dr. Feni Arifiani diharapkan dapat terus mengembangkan ilmu yang dimiliki dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat, bangsa, dan dunia pendidikan Islam.

Ucapan selamat tersebut juga menjadi bagian dari komitmen IKADA Jabodetabek Banten dalam memberikan apresiasi kepada para alumni yang berprestasi di berbagai bidang, baik pendidikan, sosial, keagamaan, maupun pengabdian masyarakat.

 

Selamat kepada Dr. H. Rizaludin Kurniawan sebagai Doktor Manajemen Pendidikan Islam UMJ


 

JAKARTA — Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., yang juga alumni Pesantren Darussalam, resmi diwisuda sebagai doktor dalam bidang Manajemen Pendidikan Islam di Universitas Muhammadiyah Jakarta.

Ucapan selamat atas capaian akademik tersebut disampaikan melalui poster resmi bernuansa hijau khas Universitas Muhammadiyah Jakarta. Dalam poster itu, Dr. H. Rizaludin Kurniawan disebut sebagai Pimpinan Baznas RI dan Sekretaris Jenderal IKAL UIN Jakarta.

Capaian ini menjadi momentum penting dalam perjalanan akademik dan pengabdian Dr. Rizaludin. Gelar doktor yang diraih di bidang Manajemen Pendidikan Islam diharapkan semakin memperkuat kiprahnya dalam dunia pendidikan, kepemimpinan, dan pelayanan umat.

Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, turut menyampaikan ucapan selamat dan doa atas keberhasilan tersebut.

“Semoga ilmu yang diraih menjadi berkah, menguatkan pengabdian, dan membawa manfaat bagi umat, bangsa, dan negara. Teruslah menjadi teladan dalam integritas, kepemimpinan, dan kontribusi nyata untuk kemaslahatan bersama,” demikian pesan Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie dalam poster tersebut.

Wisuda ini tidak hanya menjadi pencapaian pribadi, tetapi juga menjadi kebanggaan bagi keluarga besar IKAL UIN Jakarta dan lingkungan akademik yang selama ini menjadi bagian dari perjalanan pengabdian Dr. Rizaludin Kurniawan.

Dengan gelar doktor yang diraih, Dr. Rizaludin diharapkan terus memperkuat kontribusi dalam pengembangan pendidikan Islam, tata kelola kelembagaan, serta pengabdian sosial yang membawa manfaat luas bagi masyarakat.


 

 

Proses Berhaji Harus Baik, Aman, dan Sesuai Aturan

 


Baru-baru ini kantor imigrasi kelas 1 khusus TPI Soekarno Hatta menunda keberangkatan 89 calon jemaah haji ilegal atau nonpressedural mereka menggunakan modus visa Haji atau iqomah untuk bisa masuk ke Arab Saudi ini membuktikan bahwa praktik Haji ilegal masih terjadi dan perlu tindakan tegas dari pemerintah wartawan Media Indonesia desplaneur Hidayat membahas hal ini dengan guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad tholabi Harley berikut petikannya. 

Fenomena Haji non prosedural kembali terungkap belakangan ini bagaimana tanggapan Anda terkait hal ini? 

Menurut saya kita perlu melihat persoalan ini secara utuh keinginan masyarakat untuk segera menunaikan ibadah haji sangat besar antrian yang panjang di banyak daerah sering melahirkan kegelisahan dan rasa ingin mencari jalan yang lebih cepat. 

Situasi seperti ini kemudian dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu dengan menawarkan skema keberangkatan yang terlihat meyakinkan ada yang menggunakan Visa kerja ada yang memakai Visa ziarah bahkan ada yang memanfaatkan iqomah agar calon jemaah seolah-olah tercatat sebagai penduduk Saudi titik padahal secara regulasi, mekanisme seperti itu tidak dibenarkan untuk pelaksanaan ibadah haji. 

Berita lengkap bisa dibaca berikut ini


 

Perluas Akses Bacaan, IKADA Bandung Siapkan E-Perpustakaan Digital


 BANDUNG — IKADA Bandung menyiapkan e-Perpustakaan Digital sebagai ruang baca daring yang dapat diakses melalui laman khusus e-Perpus Ikada Bandung. Pada halaman muka situs tersebut, pengunjung disambut dengan tulisan “Selamat Datang Di e-Perpus Ikada Bandung” serta menu utama yang terdiri atas Halaman Muka, Tentang Ikada, dan Kategori e-Book.

Kehadiran e-Perpustakaan Digital ini menjadi langkah IKADA Bandung dalam menyediakan akses bacaan yang lebih praktis dan terbuka. Melalui platform tersebut, koleksi bacaan disusun dalam beberapa kategori agar pengunjung lebih mudah menemukan bahan bacaan sesuai kebutuhan.


Pada halaman kategori, e-Perpus Ikada Bandung menampilkan sejumlah kelompok e-book, yaitu Wawasan Keislaman, Wawasan Keindonesiaan, Ekonomi, Sosial, Politik & Hukum, Budaya, Sastra & Bahasa, Fisika, Matematika, Kimia & Biologi, serta e-Book Lainnya. Setiap kategori diarahkan ke folder Google Drive yang disiapkan sebagai tempat penyimpanan bahan bacaan digital.

Selain menyiapkan halaman kategori bacaan, situs e-Perpus Ikada juga memuat halaman “Tentang Ikada”. Pada halaman tersebut terdapat berkas IKADA.docx yang ditampilkan sebagai dokumen pendukung informasi kelembagaan.

Platform ini juga menampilkan tiga nilai utama, yakni “Muslim Moderat”, “Mukmin Demokrat”, dan “Muhsin Diplomat”. Ketiganya menjadi penanda arah nilai yang ingin ditampilkan dalam pengembangan ruang literasi digital IKADA Bandung. 

 

Dengan adanya e-Perpustakaan Digital tersebut, IKADA Bandung berupaya menghadirkan sarana literasi yang lebih mudah dijangkau. Kehadiran platform ini diharapkan dapat menjadi ruang belajar bersama, memperkuat budaya membaca, serta memperluas akses terhadap bahan bacaan keislaman, kebangsaan, sosial, budaya, ekonomi, dan ilmu pengetahuan umum.

Langkah ini juga menunjukkan bahwa penguatan literasi tidak lagi hanya bergantung pada perpustakaan fisik. Melalui pemanfaatan platform digital, IKADA Bandung dapat membangun pusat bacaan yang lebih fleksibel, sederhana, dan mudah dikembangkan sesuai kebutuhan para penggunanya.

 

Ang Icep Ajak Ikadawan dan Alumni Sukseskan 1 Abad Darussalam


 

IREBON — Pimpinan Pondok Pesantren Darussalam Ciamis, Jawa Barat, Dr. KH. Fadlil Yani Ainusyamsi atau yang akrab disapa Ang Icep, melakukan silaturahim dengan Ikadawan Dosen UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Rabu, 20 Mei 2026.

Pertemuan tersebut berlangsung di lingkungan kampus UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Dalam kesempatan itu, Ang Icep hadir bersama keluarga besar Pesantren Darussalam dan bertemu dengan sejumlah alumni Darussalam yang kini berkiprah sebagai dosen di perguruan tinggi.


Silaturahim ini menjadi ruang penting untuk memperkuat hubungan antara pesantren dan para alumninya. Ang Icep menyampaikan bahwa alumni Darussalam, baik yang berada di lingkungan kampus maupun di luar kampus, memiliki peran strategis dalam menjaga marwah pesantren sekaligus memperluas manfaat Darussalam di tengah masyarakat.

Dalam video yang disampaikan, Ang Icep juga mengundang seluruh alumni, Ikadawan, dan Ikadawati untuk bersama-sama menyukseskan peringatan 1 abad atau 100 tahun Pondok Pesantren Darussalam Ciamis.

Ia menyampaikan bahwa persiapan menuju peringatan 100 tahun Darussalam akan dimulai sejak April hingga Juni, sedangkan pelaksanaan puncaknya direncanakan berlangsung pada Juli 2029.

“Kami mengundang seluruh alumni, Ikadawan dan Ikadawati, baik yang berada di kampus maupun nonkampus, untuk bersama-sama menyukseskan peringatan 1 abad atau 100 tahun Pesantren Darussalam,” demikian pesan Ang Icep dalam kesempatan tersebut.

 

Menurutnya, momentum satu abad Darussalam bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi ajang konsolidasi besar keluarga alumni. Peringatan tersebut diharapkan menjadi ruang untuk memperkuat silaturahim, membangun kontribusi nyata, serta meneguhkan kembali nilai-nilai keilmuan, keislaman, dan pengabdian yang selama ini menjadi ruh pendidikan Pesantren Darussalam.

Pertemuan dengan Ikadawan Dosen UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon juga menunjukkan bahwa alumni Darussalam telah tersebar dalam berbagai bidang pengabdian, termasuk dunia pendidikan tinggi. Kehadiran mereka menjadi bukti bahwa pesantren memiliki kontribusi penting dalam melahirkan kader-kader intelektual yang berperan di masyarakat.

Suasana silaturahim berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Para peserta tampak berdialog, saling bertukar kabar, serta mengabadikan momen kebersamaan melalui foto bersama di depan Gedung UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.

Melalui silaturahim ini, Ang Icep berharap seluruh alumni Darussalam dapat semakin solid menyambut agenda besar 1 abad Pesantren Darussalam Ciamis pada 2029.

 

Mencari Kebangkitan Nasional Baru

   

Pada 20 Mei 1908, sejumlah pelajar School tot Opleiding van Inlandsche Artsen (STOVIA) di Batavia melahirkan sebuah kesadaran baru yang kemudian dikenang sebagai titik awal Kebangkitan Nasional. 

Boedi Oetomo hadir dari ruang-ruang diskusi anak muda yang gelisah melihat bangsanya hidup dalam keterjajahan. Mereka datang dari latar yang berbeda, tumbuh dalam tradisi yang beragam, lalu menemukan satu simpul yang menyatukan, yakni gagasan tentang Indonesia sebagai cita-cita bersama.

Lebih dari satu abad kemudian, Indonesia memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-118 dengan tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Tema itu terasa relevan di tengah perubahan sosial yang berlangsung sangat cepat. Teknologi digital mengubah cara manusia berpikir, berinteraksi, dan membangun identitas.

Ruang publik tidak lagi bertumpu pada sekolah, kampus, organisasi, atau forum-forum fisik. Percakapan kebangsaan kini berlangsung melalui layar telepon genggam yang setiap hari berada di tangan generasi muda.

Di tengah perubahan tersebut, muncul kegelisahan yang patut dicermati. Berbagai survei menunjukkan adanya penurunan semangat nasionalisme di kalangan generasi muda. Media sosial sering disebut sebagai faktor yang memengaruhi perubahan itu. Arus informasi yang bergerak tanpa batas membentuk pola pikir baru yang lebih cair, lebih global, dan lebih individual. 

Nasionalisme yang dahulu tumbuh melalui pengalaman kolektif perlahan menghadapi tantangan baru di era algoritma.

Persoalannya sesungguhnya bukan terletak pada hilangnya rasa cinta tanah air. Generasi muda Indonesia tetap memiliki kepedulian terhadap masa depan bangsa. Energi itu tampak dalam berbagai gerakan sosial, kampanye lingkungan, advokasi demokrasi, hingga konten edukatif yang diproduksi secara mandiri melalui platform digital. Yang berubah adalah cara mereka mengekspresikan keterlibatan sebagai warga negara.

Partisipasi yang Menurun

Data Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) 2025 memperlihatkan situasi yang menarik sekaligus mengandung peringatan serius. Domain kesehatan dan pendidikan menunjukkan capaian yang relatif baik. 

Di sisi lain, domain partisipasi dan kepemimpinan justru menjadi aspek yang paling rendah. Fakta ini menghadirkan pesan penting bahwa pembangunan generasi muda belum sepenuhnya berhasil membentuk keterhubungan mereka dengan ruang publik dan kehidupan kebangsaan.

Kondisi tersebut menjadi tantangan besar menuju Indonesia Emas 2045. Bonus demografi sering dipahami sebagai modal strategis karena Indonesia memiliki jumlah pemuda yang besar. Akan tetapi, bonus demografi memerlukan fondasi kebangsaan yang kuat agar energi generasi muda dapat diarahkan menjadi kekuatan produktif. Jumlah populasi yang besar membutuhkan kualitas partisipasi yang besar pula.

Samuel P. Huntington (1968) mengingatkan bahwa modernisasi sosial yang berlangsung cepat tanpa diimbangi pelembagaan politik dan pendidikan kewargaan yang kuat dapat melahirkan ketegangan dalam kehidupan berbangsa. 

Pandangan Huntington relevan untuk membaca situasi Indonesia hari ini, di mana perkembangan teknologi digital bergerak jauh lebih cepat dibanding kemampuan institusi sosial dan pendidikan dalam menyiapkan karakter kewargaan generasi muda.

Nasionalisme di Era Digital

Di sektor pendidikan, pembelajaran kewarganegaraan masih sering terjebak pada pendekatan formalistik. Nasionalisme diperkenalkan melalui hafalan simbol dan pengetahuan normatif, padahal generasi muda hidup dalam ekosistem informasi yang sangat dinamis. 

Mereka terbiasa berdialog dengan isu-isu global seperti perubahan iklim, kesenjangan sosial, hak digital, kecerdasan buatan, dan keadilan ekonomi. Pendidikan kebangsaan membutuhkan pendekatan baru yang lebih kontekstual, dialogis, dan relevan dengan realitas kehidupan sehari-hari.

Sekolah dan perguruan tinggi memerlukan transformasi cara pandang dalam membangun kesadaran kebangsaan. Nasionalisme tidak cukup disampaikan sebagai slogan atau doktrin moral. Nasionalisme perlu dihadirkan sebagai pengalaman hidup yang dirasakan manfaatnya dalam praktik demokrasi, keadilan sosial, pelayanan publik, dan penghormatan terhadap martabat warga negara.

Di saat yang sama, ruang digital membutuhkan perhatian yang lebih serius sebagai arena pembentukan karakter publik. Selama ini, pendekatan kebijakan sering lebih berfokus pada pengawasan konten dibanding penguatan kapasitas masyarakat dalam memahami informasi. Padahal, tantangan terbesar era digital bukan sekadar banjir informasi, melainkan kemampuan memilah, memverifikasi, dan mengolah informasi secara kritis.

Literasi digital karena itu perlu ditempatkan sebagai infrastruktur kebangsaan. Program ini memerlukan dukungan negara secara sistematis, melibatkan sekolah, kampus, komunitas, organisasi kepemudaan, dan kreator konten digital. Generasi muda membutuhkan pendampingan agar mampu menjadikan teknologi sebagai alat penguatan demokrasi dan solidaritas sosial.

Aspek lain yang tidak kalah penting adalah keteladanan elit. Generasi muda tumbuh dalam era keterbukaan informasi yang membuat seluruh perilaku publik mudah diakses dan diarsipkan. Mereka menyaksikan bagaimana bahasa kebangsaan diucapkan dalam pidato, lalu membandingkannya dengan praktik politik dan tata kelola yang berlangsung sehari-hari. Dalam konteks ini, kepercayaan publik menjadi unsur penting dalam membangun nasionalisme.

Kesadaran kebangsaan bertumbuh ketika masyarakat melihat adanya hubungan yang utuh antara nilai dan tindakan. Anak muda akan percaya pada gagasan tentang Indonesia ketika mereka merasakan keadilan hadir dalam kehidupan sosial, hukum ditegakkan secara konsisten, dan kepemimpinan dijalankan dengan integritas.

Karena itu, peringatan Hari Kebangkitan Nasional semestinya tidak berhenti pada seremoni tahunan. Momentum ini perlu menjadi ruang refleksi untuk menata ulang strategi pembangunan generasi muda.

Reformasi pendidikan kewarganegaraan, penguatan literasi digital, dan pembukaan ruang partisipasi publik bagi anak muda merupakan pekerjaan yang mendesak dilakukan secara bersama-sama.

Para pendiri Boedi Oetomo membangun kesadaran kebangsaan melalui ruang yang mereka miliki pada zamannya. Generasi muda hari ini memiliki ruang yang berbeda. Mereka hidup di tengah jaringan digital global yang melampaui batas geografis. Energi kebangkitan itu tetap ada. Ia bergerak melalui medium baru yang memerlukan cara baca baru pula.

Di titik inilah tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara” menemukan maknanya yang paling mendalam. Kedaulatan negara pada masa depan sangat ditentukan oleh kemampuan bangsa ini merawat kesadaran kebangsaan generasi mudanya. 

Kebangkitan nasional tidak selalu lahir dari podium dan upacara. Ia sering tumbuh dari ruang-ruang kecil tempat anak muda menemukan alasan untuk percaya bahwa Indonesia layak diperjuangkan.

Ahmad Tholabi Karlie, Guru Besar UIN Jakarta 

Artikel ini telah dipublikasikan di Jawa Pos pada Rabu (20/5/2026).

Muhamad Isnur

 

Nama Muhamad Isnur yang juga alumni MAPK Darussalam Ciamis ini lekat dengan dunia bantuan hukum, advokasi hak asasi manusia, dan pembelaan terhadap warga yang berhadapan dengan ketimpangan kuasa. Ia bukan tipe pengacara yang tumbuh dari ruang hukum yang steril dan jauh dari masyarakat. Jejaknya justru terbentuk dari lorong-lorong LBH, dari ruang pengaduan warga, dari kasus-kasus publik, dan dari keyakinan bahwa hukum tidak boleh hanya menjadi milik mereka yang mampu membayar. Kini, ia dikenal sebagai Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI periode 2022–2026, sebuah organisasi bantuan hukum yang sejak lama berada di garis depan pembelaan rakyat miskin, buta hukum, dan korban pelanggaran HAM.

Perjalanan intelektual Isnur berangkat dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Ia meraih gelar Sarjana Hukum Islam pada 2007, lalu melanjutkan pendidikan Magister Hukum di Universitas Pancasila dan menyelesaikannya pada 2023. Profil Jentera juga mencatat ia pernah mengikuti Scholarship Study on US Institute di Dialogue Institute, Temple University, Philadelphia. Latar pendidikan ini menarik karena memperlihatkan irisan antara tradisi hukum Islam, hukum nasional, dan perspektif hak asasi manusia yang kemudian tampak dalam kerja-kerja advokasinya.

Kariernya di dunia bantuan hukum mulai terbaca sejak ia masuk dalam orbit LBH. Hukumonline mencatat bahwa perjalanan Isnur di YLBHI/LBH dimulai dari Karya Latihan Bantuan Hukum atau Kalabahu pada 2006, sebelum ia melamar menjadi asisten pembela umum. Jentera mencatat bahwa sejak 2007 ia aktif di LBH Jakarta dan terlibat dalam advokasi kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia serta kebijakan publik. Dari sana, Isnur tidak hanya belajar hukum sebagai teks, tetapi sebagai alat pembelaan bagi orang-orang yang sering kali kalah bahkan sebelum masuk ruang sidang.

Di LBH dan YLBHI, Isnur menapaki jabatan secara bertahap. Pada 2017, ia menulis artikel di situs YLBHI berjudul Kami Menyebutnya “Pengabdian”: Wacana/Discourse Pengabdian dan Ketenagakerjaan di LBH dengan identitas sebagai Ketua Advokasi YLBHI. Dalam tulisan itu, ia menggambarkan dunia bantuan hukum sebagai kerja panjang yang berisi kasus, riset, pendampingan, mendengar, belajar, serta perjumpaan dengan para pencari keadilan. Tulisan itu memberi gambaran bahwa bagi Isnur, LBH bukan sekadar kantor hukum, melainkan ruang pengabdian yang menuntut keberpihakan.

Kepemimpinan Isnur mencapai tahap penting ketika ia terpilih sebagai Ketua Umum YLBHI periode 2022–2026 pada 1 Desember 2021. UIN Jakarta mencatat bahwa ia memperoleh 18 suara atau 62,1 persen pemilih dan melanjutkan kepemimpinan Asfinawati. Sebelum menjadi Ketua Umum, ia telah dikenal sebagai Ketua Advokasi YLBHI dan vokal dalam isu kebebasan berpendapat, UU Cipta Kerja, serta Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam pidato setelah terpilih, ia menyatakan siap menghadapi tantangan demokrasi yang semakin berat, terutama ketika kebebasan berpendapat dinilainya kian tertekan.

Bidang keahliannya berada pada advokasi bantuan hukum, hak asasi manusia, kebijakan publik, kebebasan sipil, dan pembelaan kelompok rentan. Posisi itu terlihat dari rekam aktivitasnya di YLBHI, termasuk dalam isu RKUHP. Pada 2022, Antara mencatat Isnur meminta pemerintah dan DPR membuka pembahasan RKUHP secara menyeluruh serta memastikan partisipasi bermakna dari masyarakat. Sikap seperti ini memperlihatkan fokus advokasinya: hukum tidak boleh disusun tertutup oleh elite, karena dampaknya akan dirasakan langsung oleh warga.

Kiprah Isnur juga tampak dalam penguatan sistem bantuan hukum nasional. Pada 2024, YLBHI yang diwakili Isnur menerima penghargaan dari BPHN Kementerian Hukum dan HAM sebagai mitra kerja dalam pembangunan dan pengembangan sistem bantuan hukum di Indonesia. Dalam keterangan YLBHI, lembaga ini sejak 2005 ikut mendorong pentingnya Undang-Undang Bantuan Hukum, yang kemudian lahir sebagai UU Nomor 16 Tahun 2011. Bagi YLBHI, negara wajib memenuhi hak pencari keadilan untuk memperoleh bantuan hukum, dan agenda itu terus mereka dorong melalui pendampingan, pengembangan kapasitas, serta pengawalan sistem bantuan hukum.

Pada sisi lain, Isnur juga muncul sebagai figur yang menjaga keberlanjutan rumah gerakan masyarakat sipil. Ketika Gedung YLBHI terbakar pada April 2024 dan pelayanan bantuan hukum terganggu, YLBHI menggelar aksi gotong royong untuk membersihkan dan memulihkan fungsi layanan. Isnur menyebut gedung itu bukan hanya milik YLBHI dan LBH Jakarta, melainkan rumah bersama. Pernyataan itu penting karena menempatkan YLBHI bukan sekadar institusi, tetapi ruang kolektif bagi pencari keadilan, jaringan masyarakat sipil, dan para pengabdi bantuan hukum.

Dalam karya dan publikasi, nama Isnur tercatat dalam beberapa bentuk. Ia menulis artikel reflektif tentang pengabdian di LBH pada 2017. Ia juga tercatat dalam sumber kepustakaan sebagai editor buku Agama, Negara & Hak Asasi Manusia: Proses Pengujian UU No. 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan, Penyalahgunaan, dan/atau Penodaan Agama di Mahkamah Konstitusi, yang diterbitkan LBH Jakarta pada 2012. Sumber lain juga mencatat namanya bersama Alghifari Aqsa dalam karya Mengawal Perlindungan Anak Berhadapan Dengan Hukum.

Di luar itu, YLBHI juga menerbitkan Materi Ajar Pelatihan Standar Layanan Bantuan Hukum bagi Organisasi Bantuan Hukum terkait Kelompok Rentan Berhadapan dengan Hukum pada 2023, dengan pengantar yang ditandatangani Muhamad Isnur sebagai Ketua Umum Pengurus YLBHI. Materi itu menyoroti pentingnya standar layanan bantuan hukum bagi kelompok rentan, termasuk minoritas keagamaan, minoritas ras dan etnis, penyandang disabilitas, serta kelompok lain yang kerap tidak mendapat perhatian memadai dalam layanan hukum.

Dari pendidikan, kerja advokasi, jabatan, dan karya-karyanya, Muhamad Isnur memperlihatkan satu garis yang konsisten: hukum harus berpihak kepada manusia, terutama mereka yang paling sulit mengakses keadilan. Ia bergerak dari kampus, masuk ke LBH, tumbuh bersama tradisi bantuan hukum struktural, lalu memimpin YLBHI di tengah tantangan demokrasi, kebebasan sipil, dan reformasi hukum yang belum selesai. Sosoknya menjadi contoh bahwa profesi hukum bukan hanya soal kepandaian membaca pasal, tetapi keberanian memilih berdiri bersama mereka yang paling membutuhkan perlindungan.

 

Negara dan Pesantren

 


DISWAY.ID - Kehadiran Direktorat Jenderal Pesantren dalam struktur Kementerian Agama melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 menandai penguatan posisi pesantren sebagai subjek kebijakan.

Dalam norma yang dirumuskan, pesantren ditempatkan sebagai ekosistem yang mencakup pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

Perkembangan ini hadir dalam konteks yang luas. Data terkini Kementerian Agama menunjukkan keberadaan lebih dari 368 ribu lembaga pendidikan yang masuk dalam lingkup Direktorat Jenderal Pesantren, meliputi: pondok pesantren, PKPPS, SPM, PDF, MDT, LPQ, dan Ma’had Aly, dengan jumlah santri sekira 7,5 juta orang, dan dalam beberapa perkembangan mendekati 8 juta jika mencakup santri non-mukim.

Skala tersebut menunjukkan posisi pesantren sebagai salah satu ekosistem pendidikan-keagamaan terbesar di dunia Muslim. Dalam ukuran demikian, penguatan tata kelola menjadi kebutuhan yang relevan dalam pengembangan kebijakan.

Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren merepresentasikan penyesuaian kebijakan terhadap realitas tersebut. Negara menempatkan pesantren sebagai ruang yang memadukan transmisi ilmu, pembentukan moral, dan pemberdayaan sosial dalam satu kesatuan. 

Kehadiran negara melalui struktur ini menghadirkan pengakuan kelembagaan sekaligus penguatan tata kelola dalam kerangka kebijakan publik keagamaan.

Distingsi Kelembagaan

Namun demikian, kehadiran Direktorat Jenderal Pesantren memerlukan kejelasan relasi dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dalam satu sistem kelembagaan yang terpadu. Distingsi keduanya dapat dipahami melalui karakter dasar masing-masing.

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam berfokus pada pengelolaan sistem pendidikan Islam formal yang mencakup madrasah, perguruan tinggi keagamaan Islam, serta pelbagai instrumen kurikulum, akreditasi, dan standar nasional pendidikan.

Dengan jumlah lebih dari 80.000 madrasah dan jutaan peserta didik, struktur ini mengelola sistem pendidikan dalam skala luas dan terorganisasi.

Direktorat Jenderal Pesantren memiliki cakupan yang meliputi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat sebagaimana dirumuskan dalam norma kelembagaannya.

Pesantren berada dalam ruang komunitas keilmuan yang hidup melalui relasi kiai dan santri, pengajaran kitab kuning, serta praktik keberagamaan yang berkembang secara kontekstual.

Distingsi ini memerlukan penjabaran operasional dalam kebijakan. Pengelolaan Ma’had Aly, pendidikan diniyah, serta pengembangan tradisi keilmuan pesantren memerlukan kejelasan kewenangan agar tata kelola berjalan selaras.

Pembagian peran berbasis karakter institusi menghadirkan keterpaduan dalam pelaksanaan kebijakan dan memperkuat efektivitas kelembagaan. 

Kuasa Negara

Kehadiran Direktorat Jenderal Pesantren memperlihatkan pertemuan negara dan tradisi dalam satu ruang kebijakan yang saling terhubung. Negara hadir melalui regulasi, prosedur, dan tata kelola administratif, sementara pesantren berkembang melalui karisma kiai, fleksibilitas pembelajaran, dan kearifan lokal.

Keduanya bergerak dalam satu lanskap yang sama dalam penyelenggaraan kebijakan keagamaan, membentuk hubungan yang terus berkembang dalam praktik kelembagaan.

Dalam konteks tersebut, pelaksanaan program negara dalam pesantren melibatkan mekanisme administratif, tata kelola keuangan, serta indikator kinerja yang terukur. Proses ini memperkuat akuntabilitas sekaligus kapasitas kelembagaan pesantren dalam menjalankan pelbagai program. Dalam praktiknya, pesantren mengembangkan kemampuan adaptasi terhadap tata kelola tersebut sebagai bagian dari penguatan institusional yang terus berlangsung.

Pada saat yang sama, pesantren tetap berada dalam karakter dasarnya sebagai komunitas keilmuan dan sosial-keagamaan. Tradisi keilmuan, relasi kiai-santri, serta praktik keberagamaan menjadi fondasi yang terus berkembang dalam dinamika kebijakan modern. Karakter ini memberikan landasan yang menjaga kesinambungan pesantren dalam menghadapi perubahan lingkungan kebijakan.

Dalam kerangka tersebut, Direktorat Jenderal Pesantren memiliki posisi strategis dalam menghubungkan kebutuhan kebijakan negara dengan karakter pesantren.

Pendekatan yang memperhatikan kekhasan tersebut menghadirkan penguatan yang berjalan dalam satu arah dengan keberlanjutan tradisi. Kejelasan relasi dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam turut memperkuat tata kelola yang saling terhubung dalam satu sistem kebijakan keagamaan nasional.

Penguatan kelembagaan ini dapat diperluas melalui langkah-langkah konstruktif yang terarah. Penyusunan peta jalan nasional pesantren menjadi penting sebagai arah jangka menengah dan panjang yang terukur.

Integrasi data pesantren dalam satu sistem informasi yang akurat dan mutakhir memperkuat perencanaan kebijakan serta distribusi program secara lebih tepat.

Pengembangan skema pendanaan yang adaptif terhadap karakter pesantren memberikan ruang keberlanjutan yang lebih stabil.

Peningkatan kapasitas sumber daya manusia, baik pada level pengelola pesantren maupun aparatur Direktorat Jenderal Pesantren, menghadirkan kualitas tata kelola yang semakin baik dan profesional.

Penguatan koordinasi lintas direktorat dalam Kementerian Agama, khususnya dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, membuka ruang sinkronisasi kebijakan yang lebih efektif.

Pengembangan regulasi turunan yang operasional memberikan kejelasan implementasi di lapangan. Dukungan terhadap inovasi pesantren dalam bidang ekonomi, teknologi, dan pemberdayaan masyarakat memperluas kontribusi pesantren dalam pembangunan nasional.

Dalam kerangka yang lebih luas, keterlibatan pesantren dalam ekosistem kebijakan nasional dapat diperkuat melalui kemitraan dengan pelbagai sektor, termasuk pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat sipil. 

Pendekatan partisipatif yang melibatkan kiai dan pengelola pesantren dalam proses perumusan kebijakan menghadirkan kebijakan yang kontekstual dan responsif terhadap kebutuhan riil di lapangan.

Negara hadir melalui struktur dan melalui cara memahami. Pemahaman yang tepat menghadirkan kebijakan yang selaras dengan dinamika pesantren. Dalam ruang ini, penguatan pesantren memperoleh pijakan yang berkelanjutan dalam kerangka kebijakan publik.

by: Ahmad Tholabi Kharlie - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

 

 

 

 

 

Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie

 


Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie adalah alumni Pondok Pesantren Darussalam Ciamis yang dikenal di ruang akademik nasional. Ia adalah alumni MAPK Pondok Pesantren Darussalam Ciamis angkatan 1995; sementara di dunia perguruan tinggi, namanya melekat pada kajian hukum Islam, hukum keluarga, dan pengembangan akademik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. IKADA pernah mencatatnya sebagai alumni Darussalam yang kemudian menjadi Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Perjalanan pendidikannya menunjukkan lintasan yang panjang dan kuat. Ia menempuh pendidikan dasar di Cilegon dan Banten, lalu melanjutkan ke Madrasah Aliyah Program Khusus atau MAPK Pondok Pesantren Darussalam Ciamis pada 1992–1995. Setelah itu, ia masuk IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada Program S-1 Konsentrasi Peradilan Agama Jurusan Ahwal Syakhshiyyah pada 1995–2000. Pendidikan akademiknya berlanjut ke Program Magister Konsentrasi Hukum dan Peradilan di Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 2000–2003, Program Doktor Hukum Islam di Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 2003–2009, serta pendidikan hukum pada Universitas Muhammadiyah Jakarta, baik pada jenjang S-1 Ilmu Hukum maupun Magister Ilmu Hukum Tata Negara.

Dari riwayat itu terlihat bahwa Tholabi tidak hanya tumbuh dari tradisi pesantren, tetapi juga menguatkan dirinya melalui disiplin hukum modern. Ia bergerak dari pendidikan agama, hukum keluarga, hukum peradilan, hukum Islam, hingga hukum tata negara. Perpaduan itu menjadi fondasi penting dalam kariernya sebagai akademisi. Pada laman resmi staf UIN Jakarta, ia tercatat sebagai dosen, PNS, Guru Besar, berada pada Program Studi Magister Hukum Keluarga atau Ahwal Syakhshiyyah, berpangkat IV/e atau Pembina Utama, dengan pendidikan terakhir S-3 pada 2009.

Karier pekerjaannya bertumpu pada dunia akademik. Ia mengabdi di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, khususnya pada Fakultas Syariah dan Hukum. Jabatan akademiknya mencapai puncak penting ketika ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Islam pada 14 September 2022. Pengukuhan itu dilakukan setelah terbit SK Menteri Agama RI Nomor 020891 Tahun 2022 tentang kenaikan jabatan akademik/fungsionalnya sebagai guru besar, dengan pengangkatan terhitung mulai 1 Maret 2022. Dalam pengukuhan tersebut, ia menyampaikan orasi ilmiah berjudul Koeksistensi Hukum Nasional: Reformulasi Hukum Keluarga dan Hukum Administrasi di Indonesia.

Sebelum menjadi Wakil Rektor, Tholabi menjabat sebagai Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta. Pada 2023, ia dipercaya menjadi Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Dalam jabatan itu, ia membawa perhatian pada penguatan mutu pembelajaran, kualifikasi dosen, metodologi pembelajaran, media pembelajaran, materi pembelajaran, administrasi akademik, publikasi internasional, serta rekognisi global kampus. Ia juga disebut sebagai Ketua Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN se-Indonesia.

Bidang keahliannya berada pada hukum Islam dan hukum keluarga. Web SINTA mencatat Ahmad Tholabi Kharlie sebagai akademisi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan bidang Hukum Keluarga atau Family Law. Rekam publikasinya memperlihatkan perhatian pada isu hukum keluarga, fatwa, peradilan, birokrasi perkawinan, partisipasi politik minoritas dalam perspektif Islam, e-court, e-litigation, serta hubungan antara nilai Islam dan sistem hukum Indonesia.

Dalam kiprahnya, Tholabi tidak berhenti pada ruang kelas. Ia ikut mendorong transformasi akademik UIN Jakarta, termasuk semangat peningkatan mutu jurnal ilmiah bertaraf internasional. Pada kegiatan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Jakarta, ia menyampaikan dorongan “One Faculty One Scopus” sebagai bagian dari target penguatan jurnal dan reputasi akademik kampus. Di luar kampus, ia juga tampil dalam ruang keumatan dan kebangsaan. IKADA mencatatnya sebagai alumni Darussalam yang juga pernah disebut sebagai bagian dari Lajnah Ta’lif wan Nasyr PBNU, sementara dalam kegiatan alumni, ia dikenal sebagai pembina IKADA wilayah Jabodetabek dan Banten.

Sebagai alumni pesantren, pandangannya tentang Darussalam dan alumni pesantren tidak semata nostalgia. Ia melihat alumni pesantren sebagai modal sosial yang perlu dirawat, diarahkan, dan dihidupkan untuk kemaslahatan. Dalam kegiatan IKADA wilayah Jabodetabek dan Banten, ia menegaskan bahwa alumni pesantren telah mengisi berbagai sektor kehidupan nasional, menjadi penggerak sosial, penjaga moral publik, dan rujukan dalam persoalan keumatan. Baginya, pesantren membentuk karakter, integritas, kedalaman ilmu, serta daya tahan sosial para santri.

Karya-karyanya memperlihatkan keluasan perhatian intelektualnya. Di penerbitan buku, namanya tercatat sebagai penulis Hukum Keluarga Indonesia. Di ranah akademik, tercatat sejumlah publikasi ilmiah, antara lain artikel tentang fatwa dan perempuan, partisipasi politik minoritas dalam perspektif Islam, birokrasi perkawinan Islam di Indonesia, e-court dan e-litigation, serta putusan Mahkamah Konstitusi dalam sistem hukum Indonesia. Di ruang opini publik, ia juga menulis artikel seperti Pembajakan Buku dan Matinya Kelas Menengah Intelektual, yang menyoroti pentingnya penghargaan terhadap kerja penulis, penerbit, editor, penerjemah, peneliti, dan ekosistem produksi pengetahuan.

Kedekatannya dengan Darussalam juga tampak dalam tulisan tentang buku K.H. Irfan Hielmy: Kehidupan, Pemikiran, dan Perjuangan. Dalam tulisan itu, Tholabi tidak hanya membaca sosok Kiai Irfan sebagai tokoh pesantren, tetapi juga sebagai sumber inspirasi bagi santri dan alumni. Ia menempatkan Darussalam sebagai ruang pembentukan fondasi keilmuan, keislaman, dan keindonesiaan. Sosok seperti Prof. Ahmad Tholabi Kharlie menjadi contoh bahwa pendidikan pesantren dapat menjadi jalan menuju panggung akademik nasional tanpa kehilangan akar pengabdian.

 

Opini

Opini

Sosok,

Sosok

Berita

Berita

Pesantren

Pesantren

Nasehat

Nasehat

Buku

Buku

Hikmah

Hikmah

Internasional

Internasional