Proses Berhaji Harus Baik, Aman, dan Sesuai Aturan

 


Baru-baru ini kantor imigrasi kelas 1 khusus TPI Soekarno Hatta menunda keberangkatan 89 calon jemaah haji ilegal atau nonpressedural mereka menggunakan modus visa Haji atau iqomah untuk bisa masuk ke Arab Saudi ini membuktikan bahwa praktik Haji ilegal masih terjadi dan perlu tindakan tegas dari pemerintah wartawan Media Indonesia desplaneur Hidayat membahas hal ini dengan guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad tholabi Harley berikut petikannya. 

Fenomena Haji non prosedural kembali terungkap belakangan ini bagaimana tanggapan Anda terkait hal ini? 

Menurut saya kita perlu melihat persoalan ini secara utuh keinginan masyarakat untuk segera menunaikan ibadah haji sangat besar antrian yang panjang di banyak daerah sering melahirkan kegelisahan dan rasa ingin mencari jalan yang lebih cepat. 

Situasi seperti ini kemudian dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu dengan menawarkan skema keberangkatan yang terlihat meyakinkan ada yang menggunakan Visa kerja ada yang memakai Visa ziarah bahkan ada yang memanfaatkan iqomah agar calon jemaah seolah-olah tercatat sebagai penduduk Saudi titik padahal secara regulasi, mekanisme seperti itu tidak dibenarkan untuk pelaksanaan ibadah haji. 

Berita lengkap bisa dibaca berikut ini


 

Tidak ada komentar

Posting Komentar